Mencari Penyelenggara Pemilu 2024

Jum'at, 03 Desember 2021 - 16:39 WIB
loading...
A A A
Di aras nasional petahana, tidak boleh mencalonkan diri lagi sesuai konstitusi. Di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, walau ada petahana tetapi masa akhir jabatannya ada yang berakhir pada 2022 dan 2023. Kontestasinya akan berbeda dengan Pilkada 2020 lalu. Usaha dan kehendak untuk memenangkan kontestasi lebih besar. Kecil dugaan pelanggaran menggiring birokrasi untuk kepentingan petahana.

Secara kontestasi yang akan lebih keras dan bebas, maka penyelenggara dituntut punya kemampuan lebih untuk mendinginkan segala panas karena gesekan kepentingan kontestan untuk menang. Ini butuh figur penyelenggara yang spesial yang setiap pernyataannya menjadi oase di tengah gersang dan panas kepentingan.

Variabel pandemi juga perlu menjadi catatan. Walau penghujung 2021 ini kurva telah melandai, tetapi pandemi adalah tentang ketidakpastian. Ini berpengaruh pada wajah demokrasi. Yang paling tampak adalah kampanye. Bukan hanya soal pembatasan tatap muka, tetapi eksesnya akan pindah dan subur di media sosial.

Memaksimalkan teknologi untuk memikat pemilih potensinya akan berlipat. Jika dilakukan dengan cara benar sesuai aturan, kita berhak gembira. Tetapi sejak Pilkada 2017, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu media sosial ternyata juga digunakan untuk menyerang lawan. Mulai dari framing dengan menggunakan tagar, kemudian ditambah dengan hoaks yang disebarkan dengan terstruktur, sistematis dan masif, hingga menggunakan robot untuk menciptakan kegaduhan di ruang maya. Ini masalah kontemporer dan membutuhkan penyelenggara yang punya solusi.

Figur Penyelenggara Ideal
Seluruh peserta yang telah lolos seleksi administrasi serta telah mengikuti tes tulis dan psikologi untuk menjadi penyelenggara pemilu adalah orang pilihan. Kerja timsel akan tambah berat. Selain soal kualitas dan integritas, ada beberapa hal yang tampaknya bisa menjadi prioritas.

Pertama, ketokohan. Penyelenggara Pemilu 2024 harus memiliki pengalaman lama di dunia pemilu. Ia yang telah mengecap manis, asam, dan kecut dunia demokrasi. Pengalaman ini harus ditopang oleh posisinya yang mampu bisa berkomunikasi lintas kepentingan peserta. Sosok yang saat berbicara di depan publik akan meradam segala gejolak.

Tahun 2024 nanti akan riuh. Penyelengara pemilu berpotensi menjadi sasaran serang oleh pihak yang merasa dirugikan dan kalah. Kalau yang terpilih memiliki jejak buruk dan kualitasnya diragukan, maka akan jadi sasaran empuk. Ini akan berdampak marwah penyelenggara dan kepercayaan publik. Kalau publik sudah mulai ragu terhadap hasil pemilu, maka legitimasi pemeritahan akan rapuh pula.

Secara lebih konkret, kita ingin penyelenggara pemilu yang saat mengundang peserta pemilu tidak lagi hanya diwakili oleh sekretaris partai, misalnya. Tapi karena ketokohannya nanti bisa disegani oleh ketua umum partai politik. Keputusannya disegani dan diterima seluruh pihak. Tidak cukup hanya yang memiliki kemampuan teknis, tapi juga jam terbang yang tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved