KPK Tangani 240 Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Sejak 2004
Kamis, 02 Desember 2021 - 11:46 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut sejak 2004 hingga Juli 2021 telah menangani 240 kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyebut sejak 2004 hingga Juli 2021 pihaknya telah menangani 240 kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
Hal itu diungkapkan Lili saat menjadi pembicara dalam seminar nasional Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bertema 'Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa' yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube KPK RI, Kamis (2/12/2021).
"Dalam beberapa hal kasus tindak pidana korupsi yang KPK tangani mulai dari 2004 sampai dengan Juli 2021, ternyata berdasarkan modus, pengadaan terdapat sebanyak 240 kasus, ini bersumber dari pengadaan barang dan jasa. Sepanjang 2020 sampai dengan Maret 2021 ini, ada 36 kasus yang terkait dan berhubungan dengan infrastruktur yang KPK tangani perkara tersebut," imbuhnya.
Baca juga: KPK Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi dari Desa
Menurut Lili, seluruh tahapan proses pengadaan barang dan jasa berpotensi jadi celah tindak pidana korupsi. Di antaranya, mulai dari tahapan proses perencanaan, anggaran, persiapan pengadaan barang jasa, pelaksanaannya, proses serah terima, sampai dengan proses pengawasan dan pertanggung jawaban. "KPK melihat adanya modus korupsi yang terjadi dalam tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasa itu," ucap Lili.
Hal itu diungkapkan Lili saat menjadi pembicara dalam seminar nasional Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bertema 'Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa' yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube KPK RI, Kamis (2/12/2021).
"Dalam beberapa hal kasus tindak pidana korupsi yang KPK tangani mulai dari 2004 sampai dengan Juli 2021, ternyata berdasarkan modus, pengadaan terdapat sebanyak 240 kasus, ini bersumber dari pengadaan barang dan jasa. Sepanjang 2020 sampai dengan Maret 2021 ini, ada 36 kasus yang terkait dan berhubungan dengan infrastruktur yang KPK tangani perkara tersebut," imbuhnya.
Baca juga: KPK Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi dari Desa
Menurut Lili, seluruh tahapan proses pengadaan barang dan jasa berpotensi jadi celah tindak pidana korupsi. Di antaranya, mulai dari tahapan proses perencanaan, anggaran, persiapan pengadaan barang jasa, pelaksanaannya, proses serah terima, sampai dengan proses pengawasan dan pertanggung jawaban. "KPK melihat adanya modus korupsi yang terjadi dalam tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasa itu," ucap Lili.
Lihat Juga :