Firli Bahuri: Jangan Ada Lagi Korupsi Terkait Perizinan Investasi dan Usaha
Kamis, 02 Desember 2021 - 05:23 WIB
loading...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan investasi merupakan unsur penting pertumbuhan ekonomi. Konsumsi masyarakat maupun pemerintah akan meningkat apabila kegiatan usaha meningkat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional bertema “Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada Sektor Tambang”, Rabu, 1 Desember 2021 di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merupakan rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.
“KPK berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi terkait perizinan investasi dan usaha. Kepala daerah juga memiliki peran untuk menjamin kepastian kemudahan investasi dan izin usaha. Hal ini penting, karena faktor pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh belanja APBN/APBD, konsumsi masyarakat, dan investasi,” ujar Firli.
Firli menjelaskan tindak pidana korupsi bukan saja kejahatan serius, merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, tetapi lebih dari itu, korupsi merampas hak-hak rakyat. Menurutnya, tindak pidana korupsi juga termasuk kejahatan kemanusiaan karena merampas hak asasi manusia.
“Kualitas pendidikan, pembangunan sumber daya manusia dan pelayanan publik bisa turun kalau korupsi tidak bisa kita selesaikan. Corruption is a crime against humanity,” tegas Firli. Baca: Putusan Nurdin Abdullah Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Begini Respons KPK
Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional bertema “Transformasi Perizinan Berbasis Risiko pada Sektor Tambang”, Rabu, 1 Desember 2021 di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merupakan rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.
“KPK berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi terkait perizinan investasi dan usaha. Kepala daerah juga memiliki peran untuk menjamin kepastian kemudahan investasi dan izin usaha. Hal ini penting, karena faktor pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh belanja APBN/APBD, konsumsi masyarakat, dan investasi,” ujar Firli.
Firli menjelaskan tindak pidana korupsi bukan saja kejahatan serius, merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, tetapi lebih dari itu, korupsi merampas hak-hak rakyat. Menurutnya, tindak pidana korupsi juga termasuk kejahatan kemanusiaan karena merampas hak asasi manusia.
“Kualitas pendidikan, pembangunan sumber daya manusia dan pelayanan publik bisa turun kalau korupsi tidak bisa kita selesaikan. Corruption is a crime against humanity,” tegas Firli. Baca: Putusan Nurdin Abdullah Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Begini Respons KPK
Lihat Juga :