DPR Desak 3 Kementerian Selesaikan Pembentukan Badan Karantina Nasional

Rabu, 01 Desember 2021 - 17:16 WIB
loading...
DPR Desak 3 Kementerian...
Anggota DPR Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan hadirnya Badan Karantina Nasional di Indonesia sangat penting demi menjaga kedaulatan pangan. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang diundangkan pada 18 Oktober 2019, Desember 2021 merupakan batas waktu terakhir pembentukan Badan Karantina Nasional .

Anggota DPR Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan hadirnya Badan Karantina Nasional di Indonesia sangat penting demi menjaga kedaulatan pangan. Selain itu, juga memiliki peranan menjaga keamanan produk Indonesia dari serangan negara lain. Baca juga: Singgung Habib Rizieq, KSAD Jenderal Dudung: Baliho Disembah-sembah

"Sangat penting, Badan Karantina Nasional itu garda terdepan, semua lalu lintas barang itu ada di sana," ujar politisi dari Fraksi PKB tersebut dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).

Seperti diketahui, selama ini integrasi karantina dan pengawasan mutu masih berada di beberapa instansi seperti Kementan, KKP, dan KLHK. Persoalan anggaran dan pembahasan yang alot antar intansi terkait kekarantinaan dinilai menjadi penyebab lambannya pembentukan Badan Karantina Nasional.

Namun alasan anggaran ini disanggah oleh Daniel. "Seharusnya tidak perlu memikirkan anggaran. Bukannya malah lebih irit? Karena tugas karantina beberapa instansi seperti Kementan, KKP dan KLHK dijadikan dalam satu badan. Selain lebih irit, fungsinya akan lebih kuat kalau menyatu."

Menurut salah satu sumber di kementerian terkait, saat ini setidaknya tercatat sudah 12 kali dilakukan rapat harmonisasi peraturan pelaksana (PP) terkait UU 21/2019 antara Kementan, KKP, dan KLHK.

Salah satu yang sudah selesai dibahas adalah PP Karantina Hewan. Sedangkan PP Karantina Ikan masih dalam proses. Jika sudah selesai, selanjutnya akan dibahas PP terkait tumbuhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Surat Kadin China...
Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Di Komisi IV DPR, Mentan:...
Di Komisi IV DPR, Mentan: Stok Beras Capai 4,6 Juta Ton, Cukup 11 Bulan ke Depan
Titiek Soeharto Apresiasi...
Titiek Soeharto Apresiasi Kapolri Tindaklanjuti Instruksi Presiden Bangun Jembatan
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, BRIN Jadi Dapur Riset Sinergi dengan Kementan dan Kemdiktisaintek
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Momen Haru Anak Korban...
Momen Haru Anak Korban Pesawat ATR Bacakan Puisi dan Doakan Jenazah Ayahnya
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Rekomendasi
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Berita Terkini
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Infografis
Mengenal 3 Badan Intelijen...
Mengenal 3 Badan Intelijen di Indonesia, Apa Tugas dan Fungsinya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved