Usul Keterwakilan Perempuan Minimal 30% di KPU-Bawaslu Disambut Baik Timsel

Rabu, 01 Desember 2021 - 14:24 WIB
loading...
Usul Keterwakilan Perempuan...
Ketua Timsel KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Usulan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam anggota KPU dan Bawaslu mendapat respons positif. Salah satunya dari Tim Seleksi ( Timsel ) KPU-Bawaslu periode 2022-2027.

Baca juga: Timsel KPU-Bawaslu Klaim Pendaftar Lebih Banyak dari Periode Sebelumnya

Ketua Timsel Juri Ardiantoro menyebutkan, pihaknya menyambut baik dan menyatakan komitmennya untuk keterwakilan 30 persen perempuan di daftar calon yang akan diajukan kepada Pemerintah.

Baca juga: Telusuri Rekam Jejak, Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Gandeng KPK dan PPATK

Ia mengatakan, Timsel telah memasukkan memilik; perspektif kesetaraan gender dan inklusivitas terhadap disabilitas manjadi salah satu kriteria dalam memiliki calon KPU dan Bawaslu, perempuan dan laki-laki

"Pandangan kami, perspektif kesetaraan gender ini tidak hanya harus dimiliki perempuan, calon, tetapi juga laki-laki," ujar Ketua Timsel Juri Ardiantoro, Rabu (1/12/2021).

"Nah, Timsel sedang memeras calon untuk mendapatkan 48 calon anggota KPU dan Bawaslu. Tidak mudah memerasnya karena yang mendaftar banyak. Tetapi tentu akan kami upayakan untuk minimal 30 persen keterwakilan perempuan," tambahnya.

Selain itu, Timsel meminta agar Maju Perempuan Indonesia (MPI) mengawal proses fit and proper test di DPR agar calon dari perempuan banyak terpilih. Timsel berupaya hadirkan daftar calon dengan 30 persen keterwakilan perempuan.

"Kami memohon membantu kami untuk meyakinkan kawan-kawan, laki-laki di DPR untuk memilih dan mengawal calon-calon perempuanm," kata anggota Timsel, Poengky Indarty.

"Jadi, jangan sampai kami memberikan nama-nama perempuan, tetapi yang dipilih hanya satu. Mohon juga masukkan calon-calon perempuan yang berkualitas, sehingga itu yang akan menjadi atensi kami," sambungnya.

Anggota Timsel perempuan lain, Endang Sulastri dan Betti Alisjahbana menegaskan keberpihakannya pada afirmasi perempuan. Kehadiran perempuan di dalam kerja tim dipandang sebagai faktor yang memperkuat soliditas tim.

Endang Sulastri bahkan menyampaikan, keinginannya untuk menghadirkan hingga 50 persen perempuan di daftar calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan diserahkan kepada Pemerintah.

"Kalau saya, kenapa harus 30 persen kalau bisa lebih," pungkas Endang Sulastri.

Potret Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu Nasional saat ini menjadi sorotan Maju Perempuan Indonesia. Pasalnya, jumlah perempuan di KPU dan Bawaslu RI mengalami penurunan.

Pada Pemilu 1999, terdapat 5 perempuan dari 30 orang Panitia Pengawas (Panwas), yaitu Miriam Budiarjo, Zakiah Daradjat, Roesita Noer, Titi Anggraini, dan Ari Purwanti.

Jumlah ini menurun di Pemilu 2004. Ada 2 perempuan di KPU RI, yakni Chusnul Mar'iyah dan Valina Singka. Dan di Bawaslu RI, hanya ada 1, yaitu Nurjanah Djohantini.

Pascadisahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 22/2007 yang mengamanatkan 30 persen keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu, terpilih 30 persen perempuan (Endang Sulastri, Sri Nuryanti, dan Andi Nurpati) di KPU RI, dan 50 persen lebih (Wahidah Suaib, Wirdyaningsih, dan Agustiani TF Sitorus) di Bawaslu RI sebagai penyelenggara Pemilu 2009.

Persoalan muncul di Pemilu 2014. Timsel selalu menyiapkan 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon penyelenggara pemilu, tetapi DPR hanya memilih 1 perempuan untuk KPU dan Bawaslu. Di Pemilu 2014, hanya ada Ida Budhiati di KPU, dan Endang Endang Wihdatiningtyas di Bawaslu.

Di Pemilu 2019, terulang hal yang sama. Hanya terpilih Evi Novida Ginting untuk KPU, dan Dewi Pettalolo untuk Bawaslu.

"MPI berharap, Pemilu 2024 diselenggarakan oleh lebih banyak perempuan di dalam lembaga penyelenggara pemilu. Jika tersedia 50 persen perempuan yang berkualitas dan berintegritas, Timsel didorong untuk memuat keterwakilan perempuan 50 persen dalam daftar nama calon penyelenggara pemilu yang disampaikan kepada Pemerintah," kata Koordinator MPI, Lena Maryana Mukti.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Berita Terkini
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved