Usul Keterwakilan Perempuan Minimal 30% di KPU-Bawaslu Disambut Baik Timsel
Rabu, 01 Desember 2021 - 14:24 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Timsel meminta agar Maju Perempuan Indonesia (MPI) mengawal proses fit and proper test di DPR agar calon dari perempuan banyak terpilih. Timsel berupaya hadirkan daftar calon dengan 30 persen keterwakilan perempuan.
"Kami memohon membantu kami untuk meyakinkan kawan-kawan, laki-laki di DPR untuk memilih dan mengawal calon-calon perempuanm," kata anggota Timsel, Poengky Indarty.
"Jadi, jangan sampai kami memberikan nama-nama perempuan, tetapi yang dipilih hanya satu. Mohon juga masukkan calon-calon perempuan yang berkualitas, sehingga itu yang akan menjadi atensi kami," sambungnya.
Anggota Timsel perempuan lain, Endang Sulastri dan Betti Alisjahbana menegaskan keberpihakannya pada afirmasi perempuan. Kehadiran perempuan di dalam kerja tim dipandang sebagai faktor yang memperkuat soliditas tim.
Endang Sulastri bahkan menyampaikan, keinginannya untuk menghadirkan hingga 50 persen perempuan di daftar calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan diserahkan kepada Pemerintah.
"Kalau saya, kenapa harus 30 persen kalau bisa lebih," pungkas Endang Sulastri.
Potret Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu Nasional saat ini menjadi sorotan Maju Perempuan Indonesia. Pasalnya, jumlah perempuan di KPU dan Bawaslu RI mengalami penurunan.
"Kami memohon membantu kami untuk meyakinkan kawan-kawan, laki-laki di DPR untuk memilih dan mengawal calon-calon perempuanm," kata anggota Timsel, Poengky Indarty.
"Jadi, jangan sampai kami memberikan nama-nama perempuan, tetapi yang dipilih hanya satu. Mohon juga masukkan calon-calon perempuan yang berkualitas, sehingga itu yang akan menjadi atensi kami," sambungnya.
Anggota Timsel perempuan lain, Endang Sulastri dan Betti Alisjahbana menegaskan keberpihakannya pada afirmasi perempuan. Kehadiran perempuan di dalam kerja tim dipandang sebagai faktor yang memperkuat soliditas tim.
Endang Sulastri bahkan menyampaikan, keinginannya untuk menghadirkan hingga 50 persen perempuan di daftar calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan diserahkan kepada Pemerintah.
"Kalau saya, kenapa harus 30 persen kalau bisa lebih," pungkas Endang Sulastri.
Potret Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu Nasional saat ini menjadi sorotan Maju Perempuan Indonesia. Pasalnya, jumlah perempuan di KPU dan Bawaslu RI mengalami penurunan.
Lihat Juga :