Korupsi E-KTP, KPK Periksa Eks Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya sebagai Tersangka
Rabu, 01 Desember 2021 - 13:57 WIB
loading...
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (IEW) pada hari ini Rabu (1/12/2021). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (IEW) pada hari ini Rabu (1/12/2021). Isnu telah jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional (e-KTP) .
"Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan tersangka IEW, mantan Direktur Utama PNRI sebagai tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021). Baca juga: KSAD Jenderal Dudung: Coba Rizieq Pulang Enggak Usah Jelek-jelekin Pemerintah
Selain Isnu, kata Ali, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi di antaranya Pauline Tannos, PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi; Wahyudin Bagenda, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan/ mantan Direktur Utama PT LEN Industri; dan Rini Winarta, PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi.
Mereka bakal diperiksa untuk tersangka kasus e-KTP lainnya, yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS).
"Tim penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka PLS," kata Ali.
"Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan tersangka IEW, mantan Direktur Utama PNRI sebagai tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021). Baca juga: KSAD Jenderal Dudung: Coba Rizieq Pulang Enggak Usah Jelek-jelekin Pemerintah
Selain Isnu, kata Ali, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi di antaranya Pauline Tannos, PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi; Wahyudin Bagenda, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan/ mantan Direktur Utama PT LEN Industri; dan Rini Winarta, PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi.
Mereka bakal diperiksa untuk tersangka kasus e-KTP lainnya, yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS).
"Tim penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka PLS," kata Ali.
Lihat Juga :