Moeldoko: Jangan Sampai Data Palsu Dimanfaatkan Oknum Politik untuk Pemilu 2024
Rabu, 01 Desember 2021 - 12:34 WIB
loading...
KSP Moeldoko mendorong KPU melakukan pemutakhiran data, sinkronisasi untuk Satu Data Indonesia. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data, sinkronisasi dan kerja bersama untuk Satu Data Indonesia (SDI), agar tidak muncul data palsu yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum politik, sehingga hasil pemilu bisa dimanipulasi.
”Jangan sampai data-data palsu digunakan untuk pendaftaran partai politik, calon independen atau kepala daerah, sehingga mengantarkan orang-orang yang tidak mewakili pilihan rakyat bisa jadi pemimpin,” ujar Moeldoko saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk "Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia" yang digelar KPU, Rabu (1/12/2021).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Perpres Nomor 39 tahun 2019. Kebijakan ini diharapkan menjadi kunci dari berbagai permasalahan data di Indonesia, seperti sulitnya mendapatkan data termutakhir dan berkualitas akibat tidak adanya koordinasi antar institusi sehingga data yang dihasilkan sering tumpang tindih dan tidak sinkron.
Baca juga: KPU Sebut Semua Pihak Sepakat Pemilu Digelar 21 Februari 2024
“Kami (KSP) dalam proses debottle necking sering kesulitan mendapat data mutakhir, sehingga KSP bersama Bappenas dan Kementerian/Lembaga kunci menginisiasi dan merumuskan kebijakan SDI ini,” ungkap Moeldoko.
”Jangan sampai data-data palsu digunakan untuk pendaftaran partai politik, calon independen atau kepala daerah, sehingga mengantarkan orang-orang yang tidak mewakili pilihan rakyat bisa jadi pemimpin,” ujar Moeldoko saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk "Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia" yang digelar KPU, Rabu (1/12/2021).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Perpres Nomor 39 tahun 2019. Kebijakan ini diharapkan menjadi kunci dari berbagai permasalahan data di Indonesia, seperti sulitnya mendapatkan data termutakhir dan berkualitas akibat tidak adanya koordinasi antar institusi sehingga data yang dihasilkan sering tumpang tindih dan tidak sinkron.
Baca juga: KPU Sebut Semua Pihak Sepakat Pemilu Digelar 21 Februari 2024
“Kami (KSP) dalam proses debottle necking sering kesulitan mendapat data mutakhir, sehingga KSP bersama Bappenas dan Kementerian/Lembaga kunci menginisiasi dan merumuskan kebijakan SDI ini,” ungkap Moeldoko.
Lihat Juga :