Soroti Kesejahteraan PNS, Ketua Korpri: Ada Instansi yang Remunerasinya Gila-gilaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Korpri merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) pada Senin, 29 November 2021 lalu. Di usianya yang ke-50 ini, Korpri menyoroti kesenjangan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan salah satu yang menjadi sorotan Korpri adalah masalah kesejahteraan PNS yang belum merata. “Kalau dibandingkan berbagai profesi lain dalam masa pandemi kan gaji PNS termasuk masih baik. Kesejahteraan masih stabil. Yang kita ingin perbaiki itu adalah kesenjangan antar kementerian, kesenjangan antar daerah,” katanya, Rabu (1/12/2021).
Dia mengatakan gaji antar instansi saat ini berbeda-beda. Di mana ada instansi yang remunerasinya sangat tinggi tapi di sisi lain terdapat instansi yang tidak memilikinya.
“Ini ada daerah yang tidak punya remunerasi, ada daerah yang remunerasinya gila-gilaan. Ada kementerian yang remunerasinya gila-gilaan, ada yang masih 80%, ada yang 70%. Nah ini standardisasi gimana mempercepat agar ASN itu berada dalam tingkat kesejahteraan yang setara. Jangan terlalu bedalah jaraknya,” jelasnya.
Zudan mendorong agar segera dirumuskan standar gaji tertinggi dan rendah dengan tolok ukur yang objektif. Daerah yang berdekatan gajinya beda-beda. Maka standar tertinggi dan terendah itu patokannya yang harus dibuat. Dalam hal ini tanggung jawab dan risiko kerja harus menjadi pertimbangan dalam pemberian gaji. Termasuk juga jumlah anak buah yang dikelola.
“Harus segera dirumuskan. Memang misalnya Kementerian Keuangan (remunerasinya tinggi), apakah dia lebih sulit, lebih berbahaya (tugasnya) dari kementerian lain? Ya kan?Harus ada tolok ukur objektif,” pungkasnya.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan salah satu yang menjadi sorotan Korpri adalah masalah kesejahteraan PNS yang belum merata. “Kalau dibandingkan berbagai profesi lain dalam masa pandemi kan gaji PNS termasuk masih baik. Kesejahteraan masih stabil. Yang kita ingin perbaiki itu adalah kesenjangan antar kementerian, kesenjangan antar daerah,” katanya, Rabu (1/12/2021).
Dia mengatakan gaji antar instansi saat ini berbeda-beda. Di mana ada instansi yang remunerasinya sangat tinggi tapi di sisi lain terdapat instansi yang tidak memilikinya.
“Ini ada daerah yang tidak punya remunerasi, ada daerah yang remunerasinya gila-gilaan. Ada kementerian yang remunerasinya gila-gilaan, ada yang masih 80%, ada yang 70%. Nah ini standardisasi gimana mempercepat agar ASN itu berada dalam tingkat kesejahteraan yang setara. Jangan terlalu bedalah jaraknya,” jelasnya.
Zudan mendorong agar segera dirumuskan standar gaji tertinggi dan rendah dengan tolok ukur yang objektif. Daerah yang berdekatan gajinya beda-beda. Maka standar tertinggi dan terendah itu patokannya yang harus dibuat. Dalam hal ini tanggung jawab dan risiko kerja harus menjadi pertimbangan dalam pemberian gaji. Termasuk juga jumlah anak buah yang dikelola.
“Harus segera dirumuskan. Memang misalnya Kementerian Keuangan (remunerasinya tinggi), apakah dia lebih sulit, lebih berbahaya (tugasnya) dari kementerian lain? Ya kan?Harus ada tolok ukur objektif,” pungkasnya.
(cip)