MPR Berang Anggaran Dipangkas, Minta Jokowi Pecat Sri Mulyani

Selasa, 30 November 2021 - 15:51 WIB
loading...
MPR Berang Anggaran...
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menyampaikan hasil rapat 10 pimpinan MPR agar Presiden Jokowi memecar Menkeu Sri Mulyani. Foto: SINDOnews/Kiswondari
A A A
JAKARTA - MPR meminta Presiden Jokowi untuk memecat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani . Hal ini disampaikan Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad berdasarkan hasil rapat bersama 10 pimpinan MPR RI.

"Menyampaikan pesan dari MPR, hasil dari pimpinan rapat dari jam 10 tadi. Kkta rapat mengenai banyak hal, saya diminta untuk menyampaikan ke kawan-kawan," kata Fadel di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Fadel menjelaskan, alasan MPR ingin Jokowi memecat Sri Mulyani karena minimnya anggaran MPR RI, padahal saat ini MPR memiliki 10 orang pimpinan. Sementara saat MPR masih 5 pimpinan belum pernah ada pemangkasan.



"Sekarang Anggaran mpr terbatas padahal pimpinan ada 10, anggaran kita juga mengalami penurunan. Padahal dulu waktu pimpinan masih 5 anggaran yang diberi tidak diturunkan," terangnya.

Kemudian, sambung Fadel, Sri Mulyani juga menjanjikan akan melakukan rapat dengan MPR RI sebanyak 6 kali, sementara yang terealisasi hanya 4 kali. Pimpinan MPR rapat dengan Kemenkeu, sudah ada janj tapi banyak yglanh batal diilakukan.

"Karenanya kita dari pimpinan MPR mengusulkan ke presiden untuk memberhentiksn saudara menteri keuangan karena tidak etik dan tidak cakap melakukan kebijakan negara," desaknya.



Fadel mengaku, MPR kecewa dengan berbagai sikap Sri Mulyani, terutama terhadap MPR RI. Bahkan, beberapa teman di kabinet ada yang menyebut ada konflik dengan Menkeu.

"Kita minta presiden memberhentikan dan mencopot menteri keuangan karena tidak cakap melakukan kebijakan. Saya kira menkeu anggap enteng, dan tidak anggap MPR sebagai lembaga negara, dia menyepelekan MPR itu tanggapan temen MPR, diusulkan diberhentikan," tukasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3762 seconds (0.1#10.140)