Cegah Covid-19 Varian Omicron, MPR Minta Pembatasan WNA Harus Konsisten
Selasa, 30 November 2021 - 12:37 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendukung langkah pemerintah yang melakukan pembatasan sementara masuknya WNA. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendukung langkah pemerintah yang melakukan pembatasan sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pasalnya, jumlah kasus positif maupun meninggal dunia masih terjadi, ditambah merebaknya kembali varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron dari Afrika Selatan dan sudah terdeteksi di sejumlah Negara. Menurut Syarief, sikap pemerintah memang harus tegas terhadap masuknya WNA sehingga menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi masyarakat.
"Pemerintah masih membatasi sebagian aktivitas masyarakat dengan alasan Covid-19, maka sudah tepat jika pemerintah juga melarang masuknya WNA. Ini bisa memperbaiki perspektif masyarakat terkait sensivitas pemerintah terhadap masyarakat kecil yang sedang kesulitan ekonomi," kata Syarief Selasa (30/11/2021).
Baca juga: 541 WNA Ditolak Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta, Ini Penjelasan Imigrasi
Namun, anggota Komisi I DPR ini menegaskan, pembatasan tersebut harus benar-benar diterapkan oleh pemerintah. Jangan sampai adanya pembiaran WNA masuk di saat adanya pembatasan itu. "Tentu kita mendukung kebijakan tersebut. Namun, jangan sampai kebijakan tersebut tidak tegas di lapangan seperti yang terjadi beberapa bulan sebelumnya saat dikeluarkan pelarangan masuknya WNA (WNA masih boleh masuk)," ungkapnya.
Pasalnya, jumlah kasus positif maupun meninggal dunia masih terjadi, ditambah merebaknya kembali varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron dari Afrika Selatan dan sudah terdeteksi di sejumlah Negara. Menurut Syarief, sikap pemerintah memang harus tegas terhadap masuknya WNA sehingga menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi masyarakat.
"Pemerintah masih membatasi sebagian aktivitas masyarakat dengan alasan Covid-19, maka sudah tepat jika pemerintah juga melarang masuknya WNA. Ini bisa memperbaiki perspektif masyarakat terkait sensivitas pemerintah terhadap masyarakat kecil yang sedang kesulitan ekonomi," kata Syarief Selasa (30/11/2021).
Baca juga: 541 WNA Ditolak Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta, Ini Penjelasan Imigrasi
Namun, anggota Komisi I DPR ini menegaskan, pembatasan tersebut harus benar-benar diterapkan oleh pemerintah. Jangan sampai adanya pembiaran WNA masuk di saat adanya pembatasan itu. "Tentu kita mendukung kebijakan tersebut. Namun, jangan sampai kebijakan tersebut tidak tegas di lapangan seperti yang terjadi beberapa bulan sebelumnya saat dikeluarkan pelarangan masuknya WNA (WNA masih boleh masuk)," ungkapnya.
Lihat Juga :