Cegah Covid-19 Varian Omicron, MPR Minta Pembatasan WNA Harus Konsisten
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendukung langkah pemerintah yang melakukan pembatasan sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pasalnya, jumlah kasus positif maupun meninggal dunia masih terjadi, ditambah merebaknya kembali varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron dari Afrika Selatan dan sudah terdeteksi di sejumlah Negara. Menurut Syarief, sikap pemerintah memang harus tegas terhadap masuknya WNA sehingga menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi masyarakat.
"Pemerintah masih membatasi sebagian aktivitas masyarakat dengan alasan Covid-19, maka sudah tepat jika pemerintah juga melarang masuknya WNA. Ini bisa memperbaiki perspektif masyarakat terkait sensivitas pemerintah terhadap masyarakat kecil yang sedang kesulitan ekonomi," kata Syarief Selasa (30/11/2021).
Namun, anggota Komisi I DPR ini menegaskan, pembatasan tersebut harus benar-benar diterapkan oleh pemerintah. Jangan sampai adanya pembiaran WNA masuk di saat adanya pembatasan itu. "Tentu kita mendukung kebijakan tersebut. Namun, jangan sampai kebijakan tersebut tidak tegas di lapangan seperti yang terjadi beberapa bulan sebelumnya saat dikeluarkan pelarangan masuknya WNA (WNA masih boleh masuk)," ungkapnya.
Apalagi, menurut politikus senior Partai Demokrat ini, berbagai kajian juga menunjukkan varian baru Covid-19 yang lebih ganas dan berpotensi masuk ke Indonesia dari luar negeri. Ada Delta, Mu, Dekta Plus, hingga kini Omicron, maka pelarangan terhadap masuknya WNA ke Indonesia sudah tepat tapi harus tegas pada level implementasi di lapangan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menyebutkan, masuknya WNA ke suatu negara memang hal yang lumrah pada kondisi normal, namun harus dilarang selama dalam masa transisi dan munculnya varian baru ini. "Perlu ditegaskan, kita sedang berada di kondisi transisi setelag melewati gelombang kedua Covid-19. Kita juga berada di tengah merebaknya varian baru sehingga perlu upaya ekstra untuk menanggulanginya. Salah satunya dengan pelarangan WNA masuk ke Indonesia," tegas Syarief.
Dia menambahkan, pemerintah Indonesia harus berkaca pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi. Ketika Indonesia mencontoh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi karena mereka melakukan pembatasan ketat WNA dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat.
"Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi varian baru yang datang dari luar. Pemerintah harus mengevaluasi implementasi protokol kesehatan di lapangan. Pemerintah juga harus menunjukkan ketegasan terhadap masuknya WNA sehingga potensi penyebaran varian baru semakin ditekan. Ini juga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap langkah penanggulangan Pandemi Covid-19," kata mantan Menteri Koperasi dan UKM ini.
Pasalnya, jumlah kasus positif maupun meninggal dunia masih terjadi, ditambah merebaknya kembali varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron dari Afrika Selatan dan sudah terdeteksi di sejumlah Negara. Menurut Syarief, sikap pemerintah memang harus tegas terhadap masuknya WNA sehingga menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi masyarakat.
"Pemerintah masih membatasi sebagian aktivitas masyarakat dengan alasan Covid-19, maka sudah tepat jika pemerintah juga melarang masuknya WNA. Ini bisa memperbaiki perspektif masyarakat terkait sensivitas pemerintah terhadap masyarakat kecil yang sedang kesulitan ekonomi," kata Syarief Selasa (30/11/2021).
Namun, anggota Komisi I DPR ini menegaskan, pembatasan tersebut harus benar-benar diterapkan oleh pemerintah. Jangan sampai adanya pembiaran WNA masuk di saat adanya pembatasan itu. "Tentu kita mendukung kebijakan tersebut. Namun, jangan sampai kebijakan tersebut tidak tegas di lapangan seperti yang terjadi beberapa bulan sebelumnya saat dikeluarkan pelarangan masuknya WNA (WNA masih boleh masuk)," ungkapnya.
Apalagi, menurut politikus senior Partai Demokrat ini, berbagai kajian juga menunjukkan varian baru Covid-19 yang lebih ganas dan berpotensi masuk ke Indonesia dari luar negeri. Ada Delta, Mu, Dekta Plus, hingga kini Omicron, maka pelarangan terhadap masuknya WNA ke Indonesia sudah tepat tapi harus tegas pada level implementasi di lapangan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menyebutkan, masuknya WNA ke suatu negara memang hal yang lumrah pada kondisi normal, namun harus dilarang selama dalam masa transisi dan munculnya varian baru ini. "Perlu ditegaskan, kita sedang berada di kondisi transisi setelag melewati gelombang kedua Covid-19. Kita juga berada di tengah merebaknya varian baru sehingga perlu upaya ekstra untuk menanggulanginya. Salah satunya dengan pelarangan WNA masuk ke Indonesia," tegas Syarief.
Dia menambahkan, pemerintah Indonesia harus berkaca pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi. Ketika Indonesia mencontoh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi karena mereka melakukan pembatasan ketat WNA dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat.
"Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi varian baru yang datang dari luar. Pemerintah harus mengevaluasi implementasi protokol kesehatan di lapangan. Pemerintah juga harus menunjukkan ketegasan terhadap masuknya WNA sehingga potensi penyebaran varian baru semakin ditekan. Ini juga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap langkah penanggulangan Pandemi Covid-19," kata mantan Menteri Koperasi dan UKM ini.
(cip)