Perintahkan Muktamar ke-34 NU Dipercepat, Kiai Miftachul Akhyar: Kalau Salah Mohon Diluruskan
Senin, 29 November 2021 - 21:00 WIB
loading...
Rais Aam Syuriah PBNU KH Miftachul Akhyar menyatakan dirinya akan bertanggung jawab atas segala keputusan apa pun dari surat perintah percepatan Muktamar ke-34 NU. Foto/MPI/Widya Michella
A
A
A
JAKARTA - Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar telah menerbitkan surat perintah penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU yang dipercepat pelaksanaannya menjadi 17 Desember 2021. KH Miftachul Akhyar menyatakan dirinya akan bertanggung jawab atas segala keputusan apa pun dari surat tersebut.
"Mungkin kalau dianggap salah atau memang salah, saya mohon maaf mohon diluruskan mumpung belum jauh-jauh waktunya," ujar Kiai Miftachul saat menerima 27 PWNU di Kantor PBNU Pusat, Jakarta, Senin (29/11/2021). Baca juga: Temui Rais Aam PBNU, 27 PWNU Sampaikan 3 Sikap Soal Muktamar ke-34 NU
Penerbitan surat perintah tersebut diinisiasinya karena berdasarkan AD/ART PBNU, Rais Aam diberikan wewenang atas hal tersebut. "Syuriah punya hak tapi sebelumnya dari AD/ART kita wewenang Rais Aam sudah cukup merumuskan keputusan umum tidak harus mengajak orang lain. Makanya saya sendiri yang membuat surat itu karena saya melaksanakan hak wewenang saya sebagai Rais Aam atau PJ Rais Aam," jelasnya.
Menurutnya Muktamar ke-34 NU, tidak dapat diundur lagi karena berdasarkan hasil Konbes NU beberapa waktu lalu telah menetapkan Muktamar di bulan Desember 2021.
"Kalau lepas sampai tanggal 25 hasil Konbes itu kita sudah habis masa khidmatnya dan tidak ada pengurus PBNU. Dan harus diputuskan dalam waktu yang secepatnya," tutur dia.
"Mungkin kalau dianggap salah atau memang salah, saya mohon maaf mohon diluruskan mumpung belum jauh-jauh waktunya," ujar Kiai Miftachul saat menerima 27 PWNU di Kantor PBNU Pusat, Jakarta, Senin (29/11/2021). Baca juga: Temui Rais Aam PBNU, 27 PWNU Sampaikan 3 Sikap Soal Muktamar ke-34 NU
Penerbitan surat perintah tersebut diinisiasinya karena berdasarkan AD/ART PBNU, Rais Aam diberikan wewenang atas hal tersebut. "Syuriah punya hak tapi sebelumnya dari AD/ART kita wewenang Rais Aam sudah cukup merumuskan keputusan umum tidak harus mengajak orang lain. Makanya saya sendiri yang membuat surat itu karena saya melaksanakan hak wewenang saya sebagai Rais Aam atau PJ Rais Aam," jelasnya.
Menurutnya Muktamar ke-34 NU, tidak dapat diundur lagi karena berdasarkan hasil Konbes NU beberapa waktu lalu telah menetapkan Muktamar di bulan Desember 2021.
"Kalau lepas sampai tanggal 25 hasil Konbes itu kita sudah habis masa khidmatnya dan tidak ada pengurus PBNU. Dan harus diputuskan dalam waktu yang secepatnya," tutur dia.
Lihat Juga :