Kasus Impor Bawang, Eks Politikus PDIP Dituntut 10 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2020 - 20:08 WIB
loading...
A A A
Uang Rp2 miliar merupakan bagian dari total Rp3,5 miliar yang disodorkan Agung, Dody, dan Zulfikar. Sisanya yakni Rp1,5 miliar, ada dalam rekening bersama yang dibuat Dody dan Achmad Syafiq (orang kepercayaan Mirawati dan Elviyanto).

JPU menilai, uang suap tersebut terbukti untuk tiga kepentingan pengurusan. Pertama, perolehan kuota impor bawang putih 20.000 ton untuk Afung dan perusahaan milik Afung yakni PT CSA.

Kedua, untuk penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ketiga, upaya memperoleh Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan).

"Menuntut, agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa I Nyoman Dhamantra dengan pidana penjara selama sepuluh tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama enam, bulan," tutur JPU Takdir saat membacakan amar surat tuntutan atas nama Dhamantra.

JPU Takdir menggariskan, Nyoman bersama Mirawati dan Elviyanto terbukti telah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP sebagaimana
dakwaan pertama.

JPU menegaskan, Dhamantra melakukan perbuatan pidana saat menduduki jabatan publik dengan posisi sebagai anggota DPR dari Fraksi PDIP.

Jabatan tersebut diperoleh Dhamantra karena dipilih langsung oleh warga masyarakat melalui Pemilihan Umum Legislatif (Pileg). Perbuatan Dhamantra telah menciderai amanat yang diembannya sebagai wakil rakyat dan kepercayaan masyarakat dengan melakukan tindak pidana korupsi serta tidak memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.

Atas alasan itu, JPU juga menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Dhamantra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved