Cerita tentang Gelar Doktor Honoris Causa dari UGM kepada Soekarno-Hatta

Sabtu, 27 November 2021 - 10:23 WIB
loading...
Cerita tentang Gelar Doktor Honoris Causa dari UGM kepada Soekarno-Hatta
Soekarno dan Hatta pernah menerima gelar doktor honoris causa dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Penganugerahan gelar tersebut dilakukan pada tahun yang berbeda. Foto/Wikipedia
A A A
JAKARTA - Proklamator Indonesia, Soekarno dan Mohammad Hatta , tercatat menerima gelar doktor honoris causa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) . Penganugerahan gelar tersebut dilakukan pada tahun yang berbeda.

Diketahui, honoris causa merupakan sebuah gelar yang diberikan kepada seseorang oleh perguruan tinggi sebagai penghormatan atas jasa-jasanya yang luar biasa dalam bidang ilmu atau dalam bidang kemasyarakatan. Sejak resmi berdiri pada tanggal 19 Desember 1949, UGM telah memberikan gelar doktor honoris causa kepada puluhan tokoh nasional dan internasional dalam berbagai disiplin bidang ilmu.

Dua di antara tokoh tersebut adalah Soekarno dan Mohammad Hatta. Soekarno menerima gelar doktor honoris causa dari UGM dalam bidang Ilmu Hukum pada tanggal 19 September 1951. Dikutip dari alumni.ugm.ac.id, upacara pemberian gelar dilaksanakan dalam Rapat Senat Terbuka Promosi Honoris Causa dalam Ilmu Hukum kepada PJM. Ir. Soekarno, Presiden RI, di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta.

Bertindak sebagai promotor adalah Sekretaris Senat Universitas, Guru Besar dalam Pengantar Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum Universitas Gadjah Mada, Prof. Mr. Drs. Notonagoro dengan pidato berjudul “Pantjasila Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia".



Dalam kesempatan tersebut, Soekarno memberikan sambutan. "Apakah saya sudah berjasa besar? Apa lagi berjasa, yang manfaat bagi hidupnya dan suburnya ilmu pengetahuan? Universitas Gadjah Mada menganggap ya, dan Tuanku Promotor tadi pun mengemukakan hal-hal yang dikatakan jasa saya. Saya menganggap bahwa saya belum pernah berjasa besar. Tetapi saya terima kemurahan hati Universitas Gadjah Mada dan pernyataan-pernyataan Tuanku Promotor itu sebagai satu penghargaan, satu apresiasi, atas apa-apa yang telah saya perbuat buat Tanah Air dan bangsa, dan atas itulah saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih," papar Soekarno.

Lima tahun kemudian, giliran Mohammad Hatta atau Bung Hatta yang dianugerahi gelar doktor honoris causa (HC) oleh UGM. Penganugerahan dilakukan pada 27 November 1956. Saat menerima gelar tersebut, Bung Hatta menyampaikan pidato berjudul Lampau dan Datang.

Menurut Rektor UGM Profesor Panut Mulyono, Bung Hatta menyampaikan pidato Inaugurasi Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa dari UGM yang acaranya digelar di Keraton. Saat itu, Kampus UGM belum berada di Bulaksumur.



"Bung Hatta menyampaikan pidato dengan judul Lampau dan Datang. Yang intinya adalah di pidato ini, Bung Hatta menyampaikan kondisi pada saat dulu, jauh sebelum kemerdekaan, pada zaman Hindia Belanda, bagaimana keadaan Indonesia, ada kesengsaraan, ada kezaliman, dan sebagainya," ujarnya dalam Webinar Membangun Keteladanan Bung Hatta yang juga ditayangkan di Channel YouTube Universitas Bung Hatta TV, dikutip SINDOnews, Kamis (12/8/2021).

Dalam pidato tersebut, lanjut Panut, Bung Hatta juga mengungkap tentang kondisi struktur sosial yang menyebut ada dua dasar hidup yang bertentangan yakni kolektivisme dan individualisme. Kolektivisme merupakan dasar pergaulan hidup masyarakat Indonesia yang lama. Sementara, individualisme merupakan semangat masyarakat Hindia Belanda yang kemudian ditanamkan kepada masyarakat Indonesia.

Hatta juga menyampaikan tentang sistem ekonomi Indonesia saat itu yang merupakan campuran kolektivisme dan individualisme. "Kita juga kagum kepada Bung Hatta, Beliau belajar di Barat, lama, tetapi Beliau sangat menentang individualisme dan juga liberalisme, tetap pada demokrasi dan ekonomi yang bercorak asli Indonesia," jelasnya.

Kemudian, Bung Hatta menyampaikan kondisi tentang situasi di Tanah Air setelah merdeka hingga sebelum 1956. Disinggung pula soal Pancasila dan UUD 1945. Bung Hatta juga menyoroti adanya penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945. "'Selama terjajah banyak bercita-cita. Setelah merdeka kehilangan rupa'. Misalnya ada kalimat-kalimat seperti itu," ujarnya.

Selain itu, Bung Hatta juga menyoroti sejumlah hal lain di antaranya infrastruktur yang telantar. Pembangunan demokrasi telantar karena percekcokan politik terjadi terus-menerus. Indonesia adil yang ditunggu-tunggu semakin jauh.

"Jadi, hal-hal itu yang dikritisi oleh Bung Hatta dan semuanya benar. Artinya, bahwa kondisi yang memprihatinkan saat itu disampaikan secara baik oleh Bung Hatta, tetapi bukan bermaksud menebarkan perasaan pesimis. Fakta diungkap bukan untuk menebarkan perasaan pesimis, tetapi bagaimana kita ke depan, agar bisa terjadi hal yang lebih baik," jelas Panut.

Di akhir pidatonya, lanjut Panut, Bung Hatta menyampaikan harapannya kepada UGM. Antara lain, meminta perhatian UGM terhadap persoalan negara di masyarakat yang intinya adanya realitas yang tidak sesuai dengan idealisme yang tertanam dan tumbuh dalam hati yang murni. "Bahwa cita-cita untuk Indonesia merdeka begitu mulia, begitu bagus, tetapi implementasinya pada saat itu menjadi kurang baik."
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)