Apresiasi Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Perindo Usulkan 2 Cara Perbaikan

Jum'at, 26 November 2021 - 16:20 WIB
loading...
Apresiasi Putusan MK...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum Christophorus Taufik mengapresiasi dan mendukung putusan MK yang memerintahkan kepada pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. FOTO/iNews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum Partai Perindo Christophorus Taufik mengapresiasi dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan kepada pemerintah dan DPR untuk memperbaiki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja . Putusan ini mengindikasikan bahwa hukum ketatanegaraan di Indonesia berjalan dengan semestinya.

"Khusus untuk MK ini, menurut saya Perindo mendukung dan sepakat, kan ini menunjukkan bahwa hukum tata negara kita ini berjalan. Makanya dari awal kan, dari pemerintah menyatakan, dan presiden juga menyatakan pertentangan soal Omnibus Law ini sebaiknya diselesaikan di MK," ujar Christophorus Taufik kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (26/11/2021).

Dia menjelaskan, pembentukan UU Cipta Kerja menurut MK tidak sejalan dengan tata cara pembentukan perundang-undangan. Karena itu, harus disesuaikan dalam periode dua tahun.

Baca juga: MK Perintahkan Pemerintah dan DPR Perbaiki UU Cipta Kerja

Menurut Christophorus Taufik, ada 2 pilihan yang dapat dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini. Pertama, tata cara pembentukan perundang-undangan dibahas dulu untuk memasukkan sistem Omnibus law. Sebab, Christophorus Taufik melihat Omnibus Law seolah-olah adalah sistem baru yang tidak tercover dalam sistem perundang-undangan Indonesia. "Jadi mekanisme inilah yang harus dimasukkan dulu," katanya.

Kedua, melakukan amandemen UU sektoral. Namun hal ini akan membutuhkan waktu lebih lama. Ia mengusulkan untuk membereskan UU Cipta Kerja dengan cara melakukan amandemen per sektor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Rekomendasi
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved