Gus Ipul Sebut Muktamar NU Digelar 17 Desember, Sesuai Perintah Rais Aam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar telah menerbitkan surat perintah. Surat itu berisikan keputusan jadwal Muktamar NU ke-34 agar terselenggara pada 17 Desember 2021.
"KH Miftachul Akhyar telah menerbitkan surat perintah. Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu melalui keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
Gus Ipul menuturkan, surat perintah itu lantas menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU melalui panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.
Baca juga: Soal Jadwal Muktamar NU, Pendukung Yahya Staquf Diminta Tidak Grasa-grusu
Untuk diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan 23-25 Desember 2021 di Lampung.
Dia menjabarkan lebih jauh, surat perintah itu keluar bukan secara tiba-tiba, tapi telah melalui beberapa tahapan diskusi. Menurut dia, saat ini PBNU sedang dalam kondisi tak baik-baik saja.
"Surat Perintah ini ada latar belakangnya, tidak ujug-ujug. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja," katanya.
Sebelum Surat Perintah itu dibuat, sambung Gus Ipul, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 di periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Menurut dia, rapat diikuti oleh Raid Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal dan disepakati dilakukan Rabu, 24 November 2021.
Dia menuturkan, pada rapat hari itu ternyata keputusan tidak dapat dihasilkan lantaran deadlock. Oleh karenanya, Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dapat dilanjutkan pada hari Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Soal Pelaksanaan Muktamar NU, Wapres Tegaskan Tak Ikut Campur
"Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasannya soal kesiapan panitia. Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu rapat mencoba menghubungi panitia. Ternyata Pak Nuh selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi," katanya.
"Lalu Saudara Sekjen minta rapat ditunda. Keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin itu, dan mengundang Panitia Muktamar," katanya.
Rais Aam dan Katib Aam, lantas datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda tapi ketua panitia, ketua umum dan sekjen sampai sore hari tak juga datang. Dikarenakan tidak ada kejelasan ihwal kehadiran mereka, sambung Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah tersebut.
"Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja. Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat," tuturnya.
Dia mengatakan, dengan terbitnya Surat Perintah, maka kesimpang siuran soal kapan waktu muktamar sudah terjawab. Dia juga mengimbau agar keputusan yang dibuat dapat dipatuhi.
"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," katanya.
"KH Miftachul Akhyar telah menerbitkan surat perintah. Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu melalui keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
Gus Ipul menuturkan, surat perintah itu lantas menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU melalui panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.
Baca juga: Soal Jadwal Muktamar NU, Pendukung Yahya Staquf Diminta Tidak Grasa-grusu
Untuk diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan 23-25 Desember 2021 di Lampung.
Dia menjabarkan lebih jauh, surat perintah itu keluar bukan secara tiba-tiba, tapi telah melalui beberapa tahapan diskusi. Menurut dia, saat ini PBNU sedang dalam kondisi tak baik-baik saja.
"Surat Perintah ini ada latar belakangnya, tidak ujug-ujug. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja," katanya.
Sebelum Surat Perintah itu dibuat, sambung Gus Ipul, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 di periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Menurut dia, rapat diikuti oleh Raid Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal dan disepakati dilakukan Rabu, 24 November 2021.
Dia menuturkan, pada rapat hari itu ternyata keputusan tidak dapat dihasilkan lantaran deadlock. Oleh karenanya, Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dapat dilanjutkan pada hari Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Soal Pelaksanaan Muktamar NU, Wapres Tegaskan Tak Ikut Campur
"Jadi, Rabu sudah rapat. Rupanya tidak ditemukan kata sepakat untuk memajukan muktamar. Alasannya soal kesiapan panitia. Untuk mendapat laporan soal kesiapan, lalu rapat mencoba menghubungi panitia. Ternyata Pak Nuh selaku Ketua Panitia Pengarah sedang di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Pak Imam Aziz, hari Rabu itu tidak bisa dihubungi," katanya.
"Lalu Saudara Sekjen minta rapat ditunda. Keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin itu, dan mengundang Panitia Muktamar," katanya.
Rais Aam dan Katib Aam, lantas datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda tapi ketua panitia, ketua umum dan sekjen sampai sore hari tak juga datang. Dikarenakan tidak ada kejelasan ihwal kehadiran mereka, sambung Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah tersebut.
"Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja. Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat," tuturnya.
Dia mengatakan, dengan terbitnya Surat Perintah, maka kesimpang siuran soal kapan waktu muktamar sudah terjawab. Dia juga mengimbau agar keputusan yang dibuat dapat dipatuhi.
"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam, sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," katanya.
(abd)