KPK Buka Peluang Jerat Edhy Prabowo dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang

Jum'at, 26 November 2021 - 11:49 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Jerat...
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di kasus dugaan TPPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka peluang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dugaan pencucian uang Edhy Prabowo akan diusut KPK setelah putusan banding berkekuatan hukum tetap alias inkrakh.

Baca juga: Mahfud MD Acungi Jempol Vonis Edhy Prabowo Diperberat Menjadi 9 Tahun Penjara

"Jadi, kalau kemudian sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, setelah inkrah gitu ya, tentu kami akan segera pelajari pertimbangan dari putusan hakim pengadilan tinggi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Hukuman Edhy Prabowo Ditambah Jadi 9 Tahun Penjara

"Fakta-faktanya, apakah sama dari fakta-fakta dari di pengadilan negeri, ataukah ada fakta-fakta baru atau kah ada kemungkinan yang bisa dikembangkan lebih lanjut ke pasal-pasal lain atau pun penerapan undang-undang lain seperti tindak pidana pencucian uang," imbuhnya.

KPK belum akan mengambil sikap terkait banding yang telah diputus Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kata Ali, pihaknya masih menunggu sikap dari Edhy Prabowo. Untuk kemudian mengembangkan Edhy Prabowo ke pasal pencucian uang, kata Ali, pihaknya akan mempelajari putusan banding lebih dulu.

"Nanti kami pelajari dulu putusan secara utuhnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Berita Terkini
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Infografis
4 Kasus Kecurangan Wasit...
4 Kasus Kecurangan Wasit Paling Buruk dalam Sepak Bola
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved