KPK Buka Peluang Jerat Edhy Prabowo dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang

Jum'at, 26 November 2021 - 11:49 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Jerat...
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di kasus dugaan TPPU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka peluang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dugaan pencucian uang Edhy Prabowo akan diusut KPK setelah putusan banding berkekuatan hukum tetap alias inkrakh.

Baca juga: Mahfud MD Acungi Jempol Vonis Edhy Prabowo Diperberat Menjadi 9 Tahun Penjara

"Jadi, kalau kemudian sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, setelah inkrah gitu ya, tentu kami akan segera pelajari pertimbangan dari putusan hakim pengadilan tinggi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Hukuman Edhy Prabowo Ditambah Jadi 9 Tahun Penjara

"Fakta-faktanya, apakah sama dari fakta-fakta dari di pengadilan negeri, ataukah ada fakta-fakta baru atau kah ada kemungkinan yang bisa dikembangkan lebih lanjut ke pasal-pasal lain atau pun penerapan undang-undang lain seperti tindak pidana pencucian uang," imbuhnya.

KPK belum akan mengambil sikap terkait banding yang telah diputus Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kata Ali, pihaknya masih menunggu sikap dari Edhy Prabowo. Untuk kemudian mengembangkan Edhy Prabowo ke pasal pencucian uang, kata Ali, pihaknya akan mempelajari putusan banding lebih dulu.

"Nanti kami pelajari dulu putusan secara utuhnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
Aldi Taher Kena Semprot...
Aldi Taher Kena Semprot Netizen usai Minta Ruben Onsu dan Sarwendah Rujuk
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Berita Terkini
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved