Kasus Perundungan Remaja di Malang, LPSK Tekankan Rehabilitasi Psikologis Korban

Jum'at, 26 November 2021 - 02:48 WIB
loading...
Kasus Perundungan Remaja...
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menekankan pentingnya pemulihan psikologis terhadap remaja perempuan korban penganiayaan dan perundungan di Malang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution menekankan pentingnya pemulihan psikologis terhadap remaja perempuan korban penganiayaan dan perundungan di Malang. Menurutnya, apa yang dialami korban adalah kejadian yang akan berdampak panjang terhadap psikologisnya.

Apalagi korban berusia anak dan masa depannya masih panjang. "Jangan sampai kejadian yang menimpa terus membekas dan membayangi korban hingga dia dewasa," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/11/2021). Baca juga: KSAD Dudung ke Prajurit Kodam Kasuari: Cintai Masyarakat Papua Layaknya Mencintai Diri Sendiri

Selain itu, Maneger mendesak penegak hukum dapat memproses kasus tersebut tanpa melupakan pemulihan bagi korban. Dia mengatakan LPSK membuka pintu jika korban dan keluarga atau pengacara, mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

"Karena sebagai representasi negara, kehadiran LPSK bertujuan memberikan perlindungan dan bantuan bagi korban tindak pidana. Salah satunya tindak pidana tertentu yang menjadi prioritas penanganan di LPSK adalah kekerasan terhadap anak," tuturnya.

“Korban dapat mengakses perlindungan dan bantuan medis, termasuk rehabilitasi psikologis dan psikososial melalui LPSK. Tidak itu saja, korban juga dapat mengajukan restitusi atau ganti kerugian terhadap pelaku yang proses perhitungannya dilakukan LPSK," sambungnya.

Pada kasus penganiayaan dan pelecahan seksual di Malang ini, Maneger juga menyayangkan mereka yang menjadi pelaku juga berusia muda. Kejadian ini menggambarkan bagaimana kondisi pendidikan terhadap anak-anak saat ini sehingga memerlukan perhatian ekstra dari banyak pihak. Baca juga: Aksi Perundungan dan Pengeroyokan Remaja Kembali Gemparkan Kota Malang

"Perlu perhatian ekstra dari kita semua. Beban itu bukan saja menjadi tanggung keluarga tetapi tenaga pendidik, pemerintah daerah, dan lingkungan masyarakat," kata dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Rekomendasi
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved