KLB Deli Serdang Sebut Banyak Tokoh Senior Kecewa dengan SBY-AHY
Kamis, 25 November 2021 - 06:46 WIB
loading...
A
A
A
"AHY juga berani mencederai demokrasi dengan membawa-bawa nama rakyat, dan mengklaim bahwa KLB atau Kongres Luar Biasa itu adalah ilegal. AHY dalam hal ini berpikir sesat dan hilang rasa adilnya, hanya karena takut kekuasaannya hilang dan takut menjadi rakyat biasa," jelas Rahmad.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan sukacita dan rasa syukurnya atas ditolaknya gugatan KLB Deli Serdang Nomor 150 di PTUN Jakarta.
"Penolakan ini semakin memperkuat Keputusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya, yang juga menolak permohonan pihak KSP Moeldoko, tentang Judicial Review AD/ART Partai Demokrat. Keputusan PTUN ini telah telah mengonfirmasi keyakinan kita. Sebab jika mengikuti alur logika hukum yang disampaikan oleh putusan Mahkamah Agung (MA), maka legal standing dalam materi gugatan KSP Moeldoko di PTUN, menjadi semakin tidak relevan," kata Agus Harimurti Yudhoyono, Rabu (24/11/2021).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan sukacita dan rasa syukurnya atas ditolaknya gugatan KLB Deli Serdang Nomor 150 di PTUN Jakarta.
"Penolakan ini semakin memperkuat Keputusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya, yang juga menolak permohonan pihak KSP Moeldoko, tentang Judicial Review AD/ART Partai Demokrat. Keputusan PTUN ini telah telah mengonfirmasi keyakinan kita. Sebab jika mengikuti alur logika hukum yang disampaikan oleh putusan Mahkamah Agung (MA), maka legal standing dalam materi gugatan KSP Moeldoko di PTUN, menjadi semakin tidak relevan," kata Agus Harimurti Yudhoyono, Rabu (24/11/2021).
(maf)
Lihat Juga :