Ketua Satgas IDI Setuju PPKM Level 3 saat Nataru, Ini Alasannya

Rabu, 24 November 2021 - 14:52 WIB
loading...
Ketua Satgas IDI Setuju...
pemerintah telah mengeluarkan aturan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban setuju diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru. Dia tidak sepakat dengan alasan sebagian pihak yang menolak PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 itu.

“Saya tidak setuju jika peningkatan PPKM tidak diperlukan. Apalagi atas alasan herd immunity yang sudah terbentuk. Lihat Singapura, Amerika, dan Inggris. Mereka sudah capai herd immunity? Secara teoritis sudah. Tapi nyatanya jumlah kasus baru mereka itu masih tinggi banget,” tulis Zubairi lewat media sosial pribadinya, Rabu (24/11/2021).

Dia mengakui kini Indonesia telah berada dalam level situasi pandemi yang terkendali. Bahkan positivity juga cukup rendah, angka kasus baru, dan kematian juga terus menurun.



“Tapi jangan sampai kita masuk krisis lagi. Mari kita bersimpati kepada orang-orang yang sekarat karena Covid-19--bahkan meninggal ketika itu, atau saat ini,” kata Zubairi.

Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan aturan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Namun, aturan yang diputuskan pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 iitu menimbulkan pro kontra. Bahkan, ada sebagian yang tidak setuju PPKM Level 3 ini dilaksanakan dengan alasan bahwa herd immunity di Indonesia sudah mulai terbentuk.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1446 seconds (0.1#10.140)