Wilmar Laporkan Kasus Dugaan Penipuan ke Bareskrim Polri

Rabu, 24 November 2021 - 13:24 WIB
loading...
Wilmar Laporkan Kasus...
PT SNI, perusahaan afiliasi Wilmar melaporkan perempuan berinisial LFU kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. SNI melapor terkait dugaan pemalsuan surat dan penipuan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Sentratama Niaga Indonesia (SNI), perusahaan afiliasi Wilmar melaporkan perempuan berinisial LFU kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri . SNI melapor terkait dugaan pemalsuan surat dan penipuan .

Kasus ini termuat dalam Laporan Polisi Nomor LP/0302/V/2021/ Bareskrim tanggal 6 Mei 2021. Head Legal PT SNI M Syafe’i mengatakan, dugaan tindak pidana pemalsuan surat sesuai pasal 263 KUHP dan penipuan sesuai pasal 378 KUHP. Baca juga: Tipu Nasabah Rp84 Miliar, 5 Bos Perusahaan Investasi Diadili

Kasus ini diduga dilakukan pada periode Oktober 2017 hingga Maret 2018 dan prosesnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. “Akibat keterangan dalam isi perjanjian yang tidak sesuai dengan kebenaran dan penipuan telah menyebabkan PT SNI rugi hingga ratusan miliar rupiah,” kata M Syafe’i dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (24/11/2021).

Atas laporan tersebut, Bareskrim telah dilakukan penyelidikan dan saat ini telah masuk tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/1312.2a /XI/2021/Dittipidum tanggal 16 November 2021. Juga Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung berdasarkan surat Dittipidum Bareskrim Polri Nomor: B/160.4a/XI/2021Dittipidum tanggal 16 November 2021.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Perkuat Eksistensi di...
Perkuat Eksistensi di Jakarta Fair 2026 Lewat Konsep Sports Market Terbaru
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved