Atasi Masalah Tanah di Papua, KPK Minta Pemerintah Turun Tangan

Rabu, 24 November 2021 - 10:04 WIB
loading...
Atasi Masalah Tanah di Papua, KPK Minta Pemerintah Turun Tangan
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyoroti sejumlah permasalahan tanah di Papua. Ia meminta negara yang dalam hal ini adalah pemerintah, turun tangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyoroti sejumlah permasalahan tanah di Papua. Ia meminta negara yang dalam hal ini adalah pemerintah, turun tangan menangani persoalan aset berupa tanah di Papua.



Menurutnya, sangat rawan jika aset apalagi berbentuk tanah tidak memiliki alas hukum yang sah. Oleh karenanya ia menekankan, pentingnya percepatan sertifikasi aset demi mencegah terjadinya kerugian keuangan negara karena aset yang beralih dan dikuasai pihak ketiga.

Alex menyadari, persoalan di setiap daerah berbeda-beda. Dengan mempertimbangkan kekhususan budaya dan status Papua sebagai daerah otonomi khusus, Alex menyarankan agar dibentuknya sebuah lembaga adat yang sah dan diakui. Harapannya, agar tidak terjadi klaim atau kasus tanah yang terus berulang.

"Ini semua untuk kepastian hukum sebagai syarat investasi. Bapak-Bapak punya kepentingan untuk mendorong investasi sebagai jalan untuk pembangunan di daerah yang dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan," terangnya.

Alex menegaskan, pentingnya pencegahan korupsi di tanah Papua. Salah satu keberhasilan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Papua, kata Alex, yakni komitmen kuat pimpinan daerah, yaitu kepala daerah bersama-sama pimpinan DPRD.

"KPK juga meminta setiap insan pada jajaran birokrasi, baik di bidang eksekutif maupun legislatif untuk menjaga integritas dan terus memperkuat tata kelola yang terintegrasi," ucapnya.

Secara khusus, Alex meminta agar kepala daerah melakukan pemberdayaan terhadap Aparatur Pengawasan Ontern Pemerintah (APIP). Harapannya, agar inspektorat dapat melakukan pengawasan yang memadai.

"Mereka menjadi pengawal bapak-bapak dalam menjalankan pemerintahan selama 5 tahun. Karenanya harus diperkuat terkait kapasitasnya dengan memberikan pelatihan, jumlah auditornya, maupun kecukupan anggarannya," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1565 seconds (0.1#10.140)