Atasi Masalah Tanah di Papua, KPK Minta Pemerintah Turun Tangan
Rabu, 24 November 2021 - 10:04 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyoroti sejumlah permasalahan tanah di Papua. Ia meminta negara yang dalam hal ini adalah pemerintah, turun tangan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyoroti sejumlah permasalahan tanah di Papua. Ia meminta negara yang dalam hal ini adalah pemerintah, turun tangan menangani persoalan aset berupa tanah di Papua.
Baca juga: KPK Minta Komitmen Kepala Daerah dan DPR Papua Serius Berantas KKN
"Pentingnya kehadiran negara dalam mengatasi persoalan aset khususnya tanah di Papua," kata Alexander saat mengikuti rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Papua, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Kasus Suap Perpajakan, Eks Pejabat Pajak Klarifikasi Dakwaan Jaksa KPK
Menurutnya, sangat rawan jika aset apalagi berbentuk tanah tidak memiliki alas hukum yang sah. Oleh karenanya ia menekankan, pentingnya percepatan sertifikasi aset demi mencegah terjadinya kerugian keuangan negara karena aset yang beralih dan dikuasai pihak ketiga.
Alex menyadari, persoalan di setiap daerah berbeda-beda. Dengan mempertimbangkan kekhususan budaya dan status Papua sebagai daerah otonomi khusus, Alex menyarankan agar dibentuknya sebuah lembaga adat yang sah dan diakui. Harapannya, agar tidak terjadi klaim atau kasus tanah yang terus berulang.
"Ini semua untuk kepastian hukum sebagai syarat investasi. Bapak-Bapak punya kepentingan untuk mendorong investasi sebagai jalan untuk pembangunan di daerah yang dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan," terangnya.
Baca juga: KPK Minta Komitmen Kepala Daerah dan DPR Papua Serius Berantas KKN
"Pentingnya kehadiran negara dalam mengatasi persoalan aset khususnya tanah di Papua," kata Alexander saat mengikuti rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Papua, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Kasus Suap Perpajakan, Eks Pejabat Pajak Klarifikasi Dakwaan Jaksa KPK
Menurutnya, sangat rawan jika aset apalagi berbentuk tanah tidak memiliki alas hukum yang sah. Oleh karenanya ia menekankan, pentingnya percepatan sertifikasi aset demi mencegah terjadinya kerugian keuangan negara karena aset yang beralih dan dikuasai pihak ketiga.
Alex menyadari, persoalan di setiap daerah berbeda-beda. Dengan mempertimbangkan kekhususan budaya dan status Papua sebagai daerah otonomi khusus, Alex menyarankan agar dibentuknya sebuah lembaga adat yang sah dan diakui. Harapannya, agar tidak terjadi klaim atau kasus tanah yang terus berulang.
"Ini semua untuk kepastian hukum sebagai syarat investasi. Bapak-Bapak punya kepentingan untuk mendorong investasi sebagai jalan untuk pembangunan di daerah yang dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan," terangnya.
Lihat Juga :