Indosat M2 Berhenti Beroperasi, Pemerintah Diminta Lindungi Hak 500 Pekerja
Selasa, 23 November 2021 - 23:05 WIB
loading...
Mirah Sumirat mengatakan semestinya Indosat Tbk bisa berkomitmen melindungi hak pekerja seperti komitmen mereka melindungi hak pelanggan. Foto/antara
A
A
A
JAKARTA - Per tanggal 25 November 2021, layanan pelanggan dan operasional PT Indosat Mega Media (Indosat M2) dihentikan. Penghentian tersebut berdampak pada ratusan pekerja perusahaan tersebut.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat meminta pemerintah, dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan, bergerak cepat turun tangan demi melindungi hak-hak para pekerja yang terdampak.
”Terdapat tidak kurang dari 500 pekerja di PT Indosat M2 yang terancam kehilangan pekerjaan tanpa kepastian perlindungan hak mereka,” ujar Mirah dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Karyawan Garuda Indonesia Bakal Kena PHK Demi Efisiensi
Menurut Mirah, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Menkominfo Johnny G Plate telah merespons ditutupnya layanan internet tetap (fixed broadband) PT Indosat M2 tersebut. Dia meminta para pemegang saham untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak 50.000 pelanggan.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat meminta pemerintah, dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan, bergerak cepat turun tangan demi melindungi hak-hak para pekerja yang terdampak.
”Terdapat tidak kurang dari 500 pekerja di PT Indosat M2 yang terancam kehilangan pekerjaan tanpa kepastian perlindungan hak mereka,” ujar Mirah dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Karyawan Garuda Indonesia Bakal Kena PHK Demi Efisiensi
Menurut Mirah, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Menkominfo Johnny G Plate telah merespons ditutupnya layanan internet tetap (fixed broadband) PT Indosat M2 tersebut. Dia meminta para pemegang saham untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak 50.000 pelanggan.
Lihat Juga :