Pernyataan Junimart Girsang soal Penertiban Ormas Dinilai Wajar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang yang meminta Kementerian Dalam Negeri tak memberikan izin ormas yang meresahkan masyarakat dinilai wajar. Sebab, hal tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi yang diemban oleh Junimart sebagai wakil rakyat membidangi urusan pemerintahan dalam negeri.
"Junimart Girsang membuat pernyataan secara tupoksi karena beliau adalah mitra dari Kemendagri yang membawahi atau memberikan izin terhadap ormas-ormas yang ada di Indonesia,” kata Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) I Nyoman Adi Peri kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Sehingga, dia menilai pernyataan Junirmat itu relevan. “Jadi, ketika adanya keributan ormas dengan tupoksinya beliau itu sesuatu yang relevan, sesuatu yang wajar beliau memberikan suatu tanggapan yang sifatnya membangun," tutur mantan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila (PP) Jakarta Selatan itu.
Dia menilai respons keras Pemuda Pancasila terhadap pernyataan Junimart itu adalah kesalahan dalam pemahaman. Karena, dia menilai apa yang dikatakan Junimart lebih tepat dipandang sebagai pernyataan rasa peduli terhadap PP sebagai ormas besar yang berasaskan Pancasila, bukan sebaliknya.
"Sehingga beliau (Junimart, red) memberikan satu pesan yang tersurat dan tersirat sebenarnya itu harus dipahami sebagai pernyataan korektif yang membangun untuk nama besar organisasi Pemuda Pancasila," kata pria yang berprofesi sebagai advokat dan juga alumni Lemhannas PPRA 43 Tahun 2009 itu.
Lagipula, kata dia, Junimart tidak menyebut nama suatu ormas dalam pernyataannya itu. Menurut dia, kritikan Junimart itu seharusnya dijadikan semangat untuk mengevaluasi oknum-oknum di internal PP yang menyalahgunakan dan dapat merusak nama baik dari ormas tersebut.
"Harusnya para petinggi Pemuda Pancasila, melalui kritikan ini dapat memberikan warning kepada kader-kadernya di seluruh Indonesia agar membaca kembali anggaran dasar anggaran rumah tangga organisasi serta visi misi organisasi,” imbuhnya.
Sehingga, kata dia, jangan sampai ada oknum-oknum yang justru merusak nama organisasi Pemuda Pancasila. “Artinya mungkin organisasi punya mekanisme sendiri untuk memberikan suatu peringatan kepada oknum-oknum yang menyalahgunakan atau merusak nama baik organisasi Pemuda Pancasila," katanya.
Adapun pernyataan I Nyoman Peri Adi itu merespons pernyataan dari Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (PP) Razman Arif Nasution. Razman menilai pernyataan Junimart menjurus kepada ujaran kebencian terhadap Pemuda Pancasila.
"Junimart Girsang membuat pernyataan secara tupoksi karena beliau adalah mitra dari Kemendagri yang membawahi atau memberikan izin terhadap ormas-ormas yang ada di Indonesia,” kata Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) I Nyoman Adi Peri kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Sehingga, dia menilai pernyataan Junirmat itu relevan. “Jadi, ketika adanya keributan ormas dengan tupoksinya beliau itu sesuatu yang relevan, sesuatu yang wajar beliau memberikan suatu tanggapan yang sifatnya membangun," tutur mantan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila (PP) Jakarta Selatan itu.
Dia menilai respons keras Pemuda Pancasila terhadap pernyataan Junimart itu adalah kesalahan dalam pemahaman. Karena, dia menilai apa yang dikatakan Junimart lebih tepat dipandang sebagai pernyataan rasa peduli terhadap PP sebagai ormas besar yang berasaskan Pancasila, bukan sebaliknya.
"Sehingga beliau (Junimart, red) memberikan satu pesan yang tersurat dan tersirat sebenarnya itu harus dipahami sebagai pernyataan korektif yang membangun untuk nama besar organisasi Pemuda Pancasila," kata pria yang berprofesi sebagai advokat dan juga alumni Lemhannas PPRA 43 Tahun 2009 itu.
Lagipula, kata dia, Junimart tidak menyebut nama suatu ormas dalam pernyataannya itu. Menurut dia, kritikan Junimart itu seharusnya dijadikan semangat untuk mengevaluasi oknum-oknum di internal PP yang menyalahgunakan dan dapat merusak nama baik dari ormas tersebut.
"Harusnya para petinggi Pemuda Pancasila, melalui kritikan ini dapat memberikan warning kepada kader-kadernya di seluruh Indonesia agar membaca kembali anggaran dasar anggaran rumah tangga organisasi serta visi misi organisasi,” imbuhnya.
Sehingga, kata dia, jangan sampai ada oknum-oknum yang justru merusak nama organisasi Pemuda Pancasila. “Artinya mungkin organisasi punya mekanisme sendiri untuk memberikan suatu peringatan kepada oknum-oknum yang menyalahgunakan atau merusak nama baik organisasi Pemuda Pancasila," katanya.
Adapun pernyataan I Nyoman Peri Adi itu merespons pernyataan dari Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (PP) Razman Arif Nasution. Razman menilai pernyataan Junimart menjurus kepada ujaran kebencian terhadap Pemuda Pancasila.
(rca)