BPOM Minta Polri Siapkan 2 Personelnya untuk Jabatan Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) meminta Polri menyiapkan dua personelnya untuk mengisi struktur organisasi barunya. Hal itu diketahui dari pertemuan antara Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Dan dari sisi regulasi itu memang diizinkan, oleh karenanya Kepala Balai POM menyampaikan ke Bapak Kapolri ada dua jabatan yang nanti akan diisi dari unsur kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (23/11/2021).
Salah satu jabatan yang diminta diiisi di BPOM adalah posisi eselon I atau deputi penindakan. Sementara jabatan yang lainnya untuk eselon II, masih dalam pembahasan.
"Nanti Balai POM akan bersurat ke Mabes Polri jabatan-jabatan itu akan diisi oleh unsur kepolisian," ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, di dalam pelaksanaannya nanti terkait jabatan deputi penindakan, untuk segi penegakan hukum bakal mengedepankan ultimum remedium.
"Penegakan hukum adalah langkah yang terakhir ketika melakukan penegakan hukum kepada para pelaku usaha. Jadi utamakan dulu adalah unsur pembinaan, Pak Kapolri setuju,” katanya.
Dia mengakui unsur pembinaan adalah yang utama. “Apabila unsur pembinaan maksimal sudah dilakukan masih ada pelanggaran, baru penegakan hukum dilakukan," kata eks Kapolda Kalimantan Tengah ini.
Selain itu, penguatan kerja sama di fungsi reserse juga dibahas dalam pertemuan itu. Dengan adanya keseluruhan pembahasan itu, Dedi menekankan kolaborasi antara Polri dan BPOM akan lebih baik dari segi pencegahan, pembinaan, maupun penegakan hukum.
"Karena ini penting dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat bahwa semua produk yang diedarkan ke masyarakat adalah produk yang aman bagi masyarakat," pungkas Dedi.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
"Dan dari sisi regulasi itu memang diizinkan, oleh karenanya Kepala Balai POM menyampaikan ke Bapak Kapolri ada dua jabatan yang nanti akan diisi dari unsur kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (23/11/2021).
Salah satu jabatan yang diminta diiisi di BPOM adalah posisi eselon I atau deputi penindakan. Sementara jabatan yang lainnya untuk eselon II, masih dalam pembahasan.
"Nanti Balai POM akan bersurat ke Mabes Polri jabatan-jabatan itu akan diisi oleh unsur kepolisian," ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, di dalam pelaksanaannya nanti terkait jabatan deputi penindakan, untuk segi penegakan hukum bakal mengedepankan ultimum remedium.
"Penegakan hukum adalah langkah yang terakhir ketika melakukan penegakan hukum kepada para pelaku usaha. Jadi utamakan dulu adalah unsur pembinaan, Pak Kapolri setuju,” katanya.
Dia mengakui unsur pembinaan adalah yang utama. “Apabila unsur pembinaan maksimal sudah dilakukan masih ada pelanggaran, baru penegakan hukum dilakukan," kata eks Kapolda Kalimantan Tengah ini.
Selain itu, penguatan kerja sama di fungsi reserse juga dibahas dalam pertemuan itu. Dengan adanya keseluruhan pembahasan itu, Dedi menekankan kolaborasi antara Polri dan BPOM akan lebih baik dari segi pencegahan, pembinaan, maupun penegakan hukum.
"Karena ini penting dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat bahwa semua produk yang diedarkan ke masyarakat adalah produk yang aman bagi masyarakat," pungkas Dedi.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
(rca)