Pendekatan Non-Tempur di Papua, Warisan Marsekal Hadi untuk Jenderal Andika

Senin, 22 November 2021 - 21:35 WIB
loading...
Pendekatan Non-Tempur di Papua, Warisan Marsekal Hadi untuk Jenderal Andika
Jenderal Andika Perkasa melanjutkan pendekatan non-tempur Marsekal Hadi Tjahjanto dalam menangani masalah Papua. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jenderal Andika Perkasa resmi menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto . Seusai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada Rabu (17/11/2021), salah satu janji Andika adalah melanjutkan tugas-tugas Hadi.

Salah satu tugas berat bagi panglima TNI yang diwariskan Hadi adalah menangani konflik Papua . Hadi memilih strategi operasi non-tempur dalam menghadapi gerakan separatis di Papua. Operasi non-tempur bisa dilakukan dengan merebut hati rakyat Papua agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengancam kedaulatan negara.

"Operasi non-tempur ini bisa dilakukan dengan kegiatan bakti sosial, kegiatan kesehatan, penyuluhan pertanian dan lainnya. Namun demikian, TNI tetap menyiapkan operasi kinetik (operasi tempur), bila diperlukan," kata Hadi pada 2019 silam.



Sejak menjabat panglima TNI pada Desember 2017, konflik Papua yang dijadikan Hadi sebagai prioritasnya belum juga bisa selesai. Alih-alih bisa diredam, konflik-konflik bersenjata di Papua justru sering terjadi. Terakhir, pada Sabtu (20/11/2021) lalu terjadi penembakan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) di Distrik Suru-Suru, Kabupaten Yahukimo. Seorang prajurit TNI tewas dalam kejadian ini.

Meskipun demikian, Andika tetap mempertahankan strategi non-tempur di Papua kendati menggunakan cara pendekatan yang berbeda dengan Hadi. Hal itu disampaikan Andika dalam fit and proper test di Komisi I DPR RI pada 6 November lalu.

“Gebrakan baru ini cukup bagus. Pendekatan humanis bisa saja aparat intelijen mendekati semua kelompok-kelompok, tidak asal main tangkap. Ini cukup bagus pendekatannya,” kata Anggota Komisi I DPR RI Hasbi Ansory, dikutip dari laman resmi dpr.go.id.

Papua secara resmi dimasukkan ke Indonesia pada 1969 setelah pemungutan suara yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsaa (PBB). Sejak itu, pemberontakan tingkat rendah membara di wilayah kaya mineral itu. Dalam perjalanannya, Papua dibagi menjadi dua provinsi yaitu Papua dan Papua Barat untuk mempercepat proses pembangunan.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)