Jokowi-Yusril Ihza Mahendra Bertemu Bahas Ibu Kota Negara Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengadakan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (22/11/2021) hari ini. Mereka membahas berbagai hal khususnya rencana Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kaltim.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Mensesneg Pratikno itu, Yusril mengemukakan niatnya untuk membantu Presiden mendalami berbagai permasalahan hukum tentang IKN yang RUU-nya kini sedang dibahas dengan DPR.
Permasalahan hukum itu antara lain menurut Yusril adalah kepastian hukum mengenai pertanahan di IKN. Yusril yang juga menjadi lawyer beberapa perusahaan pengembang raksasa dalam dan luar negeri ini akan mengorganisir peranan swasta yang berkeinginan membangun commercial area di IKN.
Pembiayaan sepenuhnya dilakukan oleh swasta sesuai peruntukan lahan mengikuti master plan IKN. “Tanpa pengembangan commercial area, IKN bisa menjadi kota hantu” kata Yusril dikutip dari keterangan tertulisnya.
Pihak swasta ini sedikitpun tidak ingin memberatkan dan membebani Pemerintah. Mereka ingin menanam modal dan membayar lahan sesuai ketentuan Pemerintah.
Presiden Jokowi menyambut baik masukan dan pendapat terkait pembangunan IKN. Terkait aspek-aspek hukum, Presiden menyerahkan detil-detil permasalahannya untuk didiskusikan dengan Mensesneg Pratikno dan Menteri PPN/Ketua Bappenas Suharso Manoarfa.
Menurut Yusril, Presiden sangat antusias membahas IKN dan berharap pembangunan IKN dan kepindahan Ibu Kota ke Kaltim tersebut berjalan sesuai rencana.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Mensesneg Pratikno itu, Yusril mengemukakan niatnya untuk membantu Presiden mendalami berbagai permasalahan hukum tentang IKN yang RUU-nya kini sedang dibahas dengan DPR.
Permasalahan hukum itu antara lain menurut Yusril adalah kepastian hukum mengenai pertanahan di IKN. Yusril yang juga menjadi lawyer beberapa perusahaan pengembang raksasa dalam dan luar negeri ini akan mengorganisir peranan swasta yang berkeinginan membangun commercial area di IKN.
Pembiayaan sepenuhnya dilakukan oleh swasta sesuai peruntukan lahan mengikuti master plan IKN. “Tanpa pengembangan commercial area, IKN bisa menjadi kota hantu” kata Yusril dikutip dari keterangan tertulisnya.
Pihak swasta ini sedikitpun tidak ingin memberatkan dan membebani Pemerintah. Mereka ingin menanam modal dan membayar lahan sesuai ketentuan Pemerintah.
Presiden Jokowi menyambut baik masukan dan pendapat terkait pembangunan IKN. Terkait aspek-aspek hukum, Presiden menyerahkan detil-detil permasalahannya untuk didiskusikan dengan Mensesneg Pratikno dan Menteri PPN/Ketua Bappenas Suharso Manoarfa.
Menurut Yusril, Presiden sangat antusias membahas IKN dan berharap pembangunan IKN dan kepindahan Ibu Kota ke Kaltim tersebut berjalan sesuai rencana.
(muh)