Soal Penangkapan 3 Terduga Teroris, Mahfud Sebut Pemerintah Tak Larang Berpendapat

Senin, 22 November 2021 - 14:24 WIB
loading...
Soal Penangkapan 3 Terduga...
Menko Polhukam Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah tidak pernah melarang siapa pun yang memberikan kritik ataupun pendapatnya terkait dengan penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah tidak pernah melarang siapa pun yang memberikan kritik ataupun pendapatnya terkait dengan penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Hanya saja kritik tersebut harus disampaikan dalam koridor hukum.

"Pemerintah tak melarang siapa pun untuk menilai, mengkritik serta ekspresikan pendapat dan aspirasi terkait kasus ini baik pro maupun kontra," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/11/2021). Baca juga: Mahfud MD Persilakan Polisi Tangkap Penyeru Jihad Lawan Densus 88

Mahfud mengungkapkan sebagai negara demokrasi tentunya kritik dan aspirasi itu boleh diutarakan sepanjang memang dalam koridor hukum yang diatur.

"Hal itu bisa dilakukan setiap warga negara sepanjang tidak dilakukan dengan kekerasan dan cara-cara melawan hukum. Indonesia adalah negara demokrasi atau kedaulatan rakyat. Sekaligus nomokrasi atau kedaulatan hukum," jelas Mahfud.

Menurut Mahfud, kritik-kritik yang membangun boleh disampaikan. Namun, dia menegaskan pihak yang membantah juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Rekomendasi
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
3 Alasan Iron Dome Israel...
3 Alasan Iron Dome Israel Tak Mampu Bendung Serangan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved