Soal Penangkapan 3 Terduga Teroris, Mahfud Sebut Pemerintah Tak Larang Berpendapat

Senin, 22 November 2021 - 14:24 WIB
loading...
Soal Penangkapan 3 Terduga...
Menko Polhukam Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah tidak pernah melarang siapa pun yang memberikan kritik ataupun pendapatnya terkait dengan penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menekankan bahwa pemerintah tidak pernah melarang siapa pun yang memberikan kritik ataupun pendapatnya terkait dengan penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Hanya saja kritik tersebut harus disampaikan dalam koridor hukum.

"Pemerintah tak melarang siapa pun untuk menilai, mengkritik serta ekspresikan pendapat dan aspirasi terkait kasus ini baik pro maupun kontra," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Mahfud mengungkapkan sebagai negara demokrasi tentunya kritik dan aspirasi itu boleh diutarakan sepanjang memang dalam koridor hukum yang diatur.

"Hal itu bisa dilakukan setiap warga negara sepanjang tidak dilakukan dengan kekerasan dan cara-cara melawan hukum. Indonesia adalah negara demokrasi atau kedaulatan rakyat. Sekaligus nomokrasi atau kedaulatan hukum," jelas Mahfud.

Menurut Mahfud, kritik-kritik yang membangun boleh disampaikan. Namun, dia menegaskan pihak yang membantah juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya.

"Saya ingin jelaskan, bolehlah berpendapat pemerintah tidak fair, MUI kecolongan. Tapi yang membantah juga harus diberi tempat itu tidak benar. Kalau cuma menyatakan MUI saran, pemerintah menyerang ini dan macam-macam silakan itu pendapat karena masyarakat sendiri bantahannya juga di lingkungan masyarakat," tutur Mahfud.

Diketahui, penyidik detasemen berlambang burung hantu melakukan penangkapan terhadap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021. Baca juga: Mahfud MD Sebut Farid Okbah Cs Sudah Lama Diawasi Densus 88

Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)