Mahfud MD Persilakan Polisi Tangkap Penyeru Jihad Lawan Densus 88

Senin, 22 November 2021 - 14:05 WIB
loading...
Mahfud MD Persilakan...
Menko Polhukam Mahfud MD mempersilakan polisi menangkap AW, penyeru jihad melawan Densus 88. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mempersilakan polisi menangkap seorang pria berinisial AW yang menyebarkan seruan jihad terhadap Densus 88 Antiteror serta membakar polres-polres. Seruan itu disampaikan setelah penangkapan tiga orang yang diduga terkait jaringan kelompok teror di Bekasi.

Mahfud menekankan, sebagai negara demokrasi Indonesia tak melarang siapa pun memberikan kritik atau menyampaikan aspirasi. Namun apa yang dilakukan AW sudah di luar dari koridor hukum.

"Misalnya buat instruksi duduki kantor polisi dan bakar itu kan sudah ada yang begitu. Tangkap. Itu langgar hukum," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Satgas Hibahkan Aset Obligor BLBI Senilai Rp492 M ke Kemhan hingga Polri

Terkait kritik pro-kontra soal penangkapan tiga terduga teroris, Mahfud mengungkapkan, hal itu tidak dilarang selama sesuai aturan hukum. Tetapi, Ia menegaskan, pihak yang membantah juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya.

"Kalau cuma menyatakan MUI saran, pemerintah menyerang ini dan macam-macam silahkan, itu pendapat karena masyarakat sendiri bantahannya juga di lingkungan masyarakat," ujar Mahfud.

Sebelumnya, dalam postingannya pria berinisial AW itu, menuliskan ajakan untuk melakukan jihad kepada seluruh umat muslim terhadap Densus 88. Polri pun telah mengiltimatum pria tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
2 Brigjen Pol dan 1...
2 Brigjen Pol dan 1 Kombes Pol Dapat Penugasan di Densus 88 Antiteror dalam Mutasi Polri Terbaru
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Siswa SMP Lempar Bom...
Siswa SMP Lempar Bom Molotov ke Sekolah di Kalbar, Densus 88: Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri
Rekomendasi
Kritik Zlatan Ibrahimovic:...
Kritik Zlatan Ibrahimovic: Ego Tinggi Ronaldo Sulitkan Portugal di Piala Dunia 2026
Nokia Bangun Jaringan...
Nokia Bangun Jaringan Antidrone di Perbatasan Finlandia
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
Berita Terkini
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Infografis
Line Up Timnas Indonesia...
Line Up Timnas Indonesia U-22 Lawan Filipina di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved