KPK Amankan Duit hingga Alat Elektronik dari Penggeledahan Rumah Sekda HSU
Senin, 22 November 2021 - 09:37 WIB
loading...
Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Penggeledahan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Tahun 2021-2022 dengan tersangka Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid (AW).
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Kasus Korupsi HSU
"Tim Penyidik pada Jumat (19/11/2021) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan yaitu tempat kediaman Sekda Kab HSU di Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/11/2021).
Baca juga: KPK Jebloskan Tiga Tersangka Suap Proyek di HSU ke Penjara
Dari penggeledahan tersebut, kata Ali, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah uang hingga alat elektronik. "Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa sejumlah uang, berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga kuat terkait dengan perkara," ungkap Ali.
"Analisa lanjutan akan dilakukan oleh Tim Penyidik dan nantinya segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka AW," imbuhnya.
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Kasus Korupsi HSU
"Tim Penyidik pada Jumat (19/11/2021) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan yaitu tempat kediaman Sekda Kab HSU di Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/11/2021).
Baca juga: KPK Jebloskan Tiga Tersangka Suap Proyek di HSU ke Penjara
Dari penggeledahan tersebut, kata Ali, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah uang hingga alat elektronik. "Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa sejumlah uang, berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga kuat terkait dengan perkara," ungkap Ali.
"Analisa lanjutan akan dilakukan oleh Tim Penyidik dan nantinya segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka AW," imbuhnya.
Lihat Juga :