PKS Tingkatkan Layanan Perlindungan Korban Kejahatan Seksual

Minggu, 21 November 2021 - 18:31 WIB
loading...
PKS Tingkatkan Layanan...
Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Kurniasih Mufidayati. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Konsultan Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Tingkat Lanjut dalam menghadapi maraknya kasus kejahatan seksual di masyarakat. RKI PKS telah melakukan edukasi dan menerima laporan serta menangani sejumlah kasus kejahatan seksual termasuk kasus dalam rumah tangga.

"RKI berdiri sejak 2016 dan sudah ada di 34 provinsi seluruh Indonesia. Memiliki 2.000 konsultan yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat dan menerima layanan konsultasi termasuk pendampingan dan fasilitasi kepada korban kejahatan seksual," papar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Kurniasih Mufidayati dalam acara Pelatihan Konsultan Keluarga RKI Tingkat Lanjut dengan tema Perlindungan Korban Kejahatan Seksual di Kantor DPP PKS , Jakarta, Minggu (21/11/2021).

Mufida menyebut beberapa kasus yang pernah ditangani konsultan RKI adalah kasus pemerkosaan, pelecehan seksual , pencabulan anak, KDRT, dan sebagainya. "Secara umum dampak trauma bagi korban tidak mudah untuk proses healing-nya dan juga mengancam kesehatan mental jangka panjang, maka menjadi amanah bagi konsultan RKI untuk menjadi fasilitator dan pendamping korban kejahatan seksual dengan merujuk kepada lembaga yang berwenang," paparnya.

Baca juga: Waspada! Teknologi Informasi Jadi Sarana Kejahatan Seksual

Salah satu kegiatan edukasi RKI adalah Sekolah Pra Nikah (SPN) yang materinya antara lain adalah pendidikan pencegahan kebebasan dan penyimpangan seksual. Dalam pelatihan ini dibahas juga tentang tata cara pendampingan korban kejahatan seksual.

"PKS terbuka mengajak masyarakat yang memiliki perhatian dan kompetensi terhadap kasus kejahatan seksual, untuk bergabung bersama RKI dalam memberikan perlindungan kepada korban kejahatan seksual. Selanjutnya jika ada masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi RKI dapat menghubungi hotline RKI yang tersedia," tutur Mufida.

Mufida menjelaskan, sebagai bentuk keprihatinan kepada korban kejahatan seksual, PKS mendorong adanya UU di Indonesia yang mengatur hukum atas kasus-kasus kejahatan seksual. Namun, UU tersebut harus mencakup semua perilaku kejahatan seksual.

Karena itu, terhadap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini sedang dibahas di DPR RI, Fraksi PKS mengusulkan agar disesuaikan judul dan kontennya yaitu RUU Tindak Pidana Kesusilaan. Kecuali jika dalam waktu bersamaan nanti, disahkan juga RKUHP yang menjadi RUU carry over periode lalu.

"RUU TPKS jika berdiri sendiri tanpa pengesahan RKUHP, akan menimbulkan masalah besar yaitu akan terjadi kekosongan hukum bagi semua tindak pidana kesusilaan, yang mencakup semua kejahatan seksual," tandasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Luncurkan Syiar Zulhijjah,...
Luncurkan Syiar Zulhijjah, PKS Tekankan Dampak Sosial dan Ekonomi Kurban
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Berita Terkini
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Infografis
Kekerasan Seksual terhadap...
Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Korut Memprihatinkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved