Di Masa Transisi, Sambut Tahun Ajaran Baru dari Rumah
loading...

Seorang ibu membimbing anaknya saat belajar daring dari rumah. Foto/Koran SINDO/Astra Bonardo
A
A
A
JAKARTA - Pandemi virus corona atau Covid-19 berpengaruh terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat. Tak terkecuali di sektor pendidikan. Kegiatan belajar mengajar di sekolah harus diliburkan dan belum dipastikan kapan kegiatan belajar di sekolah dibuka kembali.
Namun, meski tidak dilakukan pembelajaran tatap muka, tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dilaksanakan pada pertengahan Juli 2020. Belum dapat dipastikan kapan dunia pendidikan bisa kembali melakukan kegiatan secara normal. Namun, berdasarkan sekenario yang telah di sepakati, paling cepat sekolah akan dimulai pada awal tahun 2021.
"Dimulainya tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020 bukan berarti memperbolehkan siswa belajar di sekolah. Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19," jelas Pelaksan Tugas Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhamad di Jakarta, kemarin.
Sebagian besar daerah masih akan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), terutama di daerah zona merah dan kuning. Sementara untuk zona hijau meskipun bisa dilakukan proses pembelajaran tatap muka tetapi masih dilakukan kajian mendalam. (Baca: Menuju New Normal, UGM Longgarkan Kegiatan Kampus)
Hamid mengatakan, keputusan untuk tidak memundurkan tahun ajaran baru karena adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). "Kita tidak bisa dengan mudah mengundurkan, karena sudah ada pengumuman kelulusan SMA dan SMP, jika di mundurkan kasihan pada mereka yang sudah lulus. Di perguruan tinggi juga sudah ada seleksi SNMPTN dan juga SBMPTN, ini juga harus disinkronkan,"ungkapnya.
Namun, meski tidak dilakukan pembelajaran tatap muka, tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dilaksanakan pada pertengahan Juli 2020. Belum dapat dipastikan kapan dunia pendidikan bisa kembali melakukan kegiatan secara normal. Namun, berdasarkan sekenario yang telah di sepakati, paling cepat sekolah akan dimulai pada awal tahun 2021.
"Dimulainya tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020 bukan berarti memperbolehkan siswa belajar di sekolah. Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19," jelas Pelaksan Tugas Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhamad di Jakarta, kemarin.
Sebagian besar daerah masih akan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), terutama di daerah zona merah dan kuning. Sementara untuk zona hijau meskipun bisa dilakukan proses pembelajaran tatap muka tetapi masih dilakukan kajian mendalam. (Baca: Menuju New Normal, UGM Longgarkan Kegiatan Kampus)
Hamid mengatakan, keputusan untuk tidak memundurkan tahun ajaran baru karena adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). "Kita tidak bisa dengan mudah mengundurkan, karena sudah ada pengumuman kelulusan SMA dan SMP, jika di mundurkan kasihan pada mereka yang sudah lulus. Di perguruan tinggi juga sudah ada seleksi SNMPTN dan juga SBMPTN, ini juga harus disinkronkan,"ungkapnya.
Lihat Juga :