Di Masa Transisi, Sambut Tahun Ajaran Baru dari Rumah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi virus corona atau Covid-19 berpengaruh terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat. Tak terkecuali di sektor pendidikan. Kegiatan belajar mengajar di sekolah harus diliburkan dan belum dipastikan kapan kegiatan belajar di sekolah dibuka kembali.
Namun, meski tidak dilakukan pembelajaran tatap muka, tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dilaksanakan pada pertengahan Juli 2020. Belum dapat dipastikan kapan dunia pendidikan bisa kembali melakukan kegiatan secara normal. Namun, berdasarkan sekenario yang telah di sepakati, paling cepat sekolah akan dimulai pada awal tahun 2021.
"Dimulainya tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020 bukan berarti memperbolehkan siswa belajar di sekolah. Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19," jelas Pelaksan Tugas Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhamad di Jakarta, kemarin.
Sebagian besar daerah masih akan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), terutama di daerah zona merah dan kuning. Sementara untuk zona hijau meskipun bisa dilakukan proses pembelajaran tatap muka tetapi masih dilakukan kajian mendalam. (Baca: Menuju New Normal, UGM Longgarkan Kegiatan Kampus)
Hamid mengatakan, keputusan untuk tidak memundurkan tahun ajaran baru karena adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). "Kita tidak bisa dengan mudah mengundurkan, karena sudah ada pengumuman kelulusan SMA dan SMP, jika di mundurkan kasihan pada mereka yang sudah lulus. Di perguruan tinggi juga sudah ada seleksi SNMPTN dan juga SBMPTN, ini juga harus disinkronkan,"ungkapnya.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyarankan untuk membuka kegiatan belajar secara langsung pada Desember 2020. Usalan ini berdasarkan dari kondisi yang masih terus bertambahnya jumlah kasus covid-19. Pelonggaran Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang memungkinkan terjadinya lonjakan kedua.
"Sudah ada keputusannya untuk tidak membuka kegiatan sekolah sampai dengan akhir tahun. Karena melihat masih ada penambahan kasus di sejumlah daerah dan juga mempertimbangkan kondisi anak-anak yang cenderung aktif," jelas anggota Satuan Tugas Covid-19 IDAI, Anggraini Alam. (Baca juga: Gugus Tugas Umumkan 9 Sektor Ekonomi Ini Kembali Dibuka)
Pembukaan sekolah bisa dipertimbangkan jika jumlah kasus Covid-19 di Indonesia turun. Selama sekolah masih ditutup IDAI pun menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar dilaksanakan lewat sekema PJJ.
Hal ini berdasarkan masih tingginya kasus penularan virus corona pada anak-anak di Indonesia. "Sampai saat ini saja total kasus anak-anak yang terpapar covid-19 mencapai 5% dari total kasus yang dilaporkan kepemerintah,"jelas Anggraini.
Sementara itu, jumlah anak yang meninggal dunia dengan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 berjumlah 129 orang dari 3.324 anak yang dinyatakan sebagai PDP. "Masih terjadi penambahan kasus dan belum menunjukkan tren penurunan jadi sebaiknya jangan gegabah untuk membuka kembali kegiatan belajar meskipun kawasan tersebut masuk dalam zona hijau. Tunggu sampai benar-benar kasusnya nihil,"tegasnya.
Namun, meski tidak dilakukan pembelajaran tatap muka, tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dilaksanakan pada pertengahan Juli 2020. Belum dapat dipastikan kapan dunia pendidikan bisa kembali melakukan kegiatan secara normal. Namun, berdasarkan sekenario yang telah di sepakati, paling cepat sekolah akan dimulai pada awal tahun 2021.
"Dimulainya tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020 bukan berarti memperbolehkan siswa belajar di sekolah. Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19," jelas Pelaksan Tugas Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhamad di Jakarta, kemarin.
Sebagian besar daerah masih akan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), terutama di daerah zona merah dan kuning. Sementara untuk zona hijau meskipun bisa dilakukan proses pembelajaran tatap muka tetapi masih dilakukan kajian mendalam. (Baca: Menuju New Normal, UGM Longgarkan Kegiatan Kampus)
Hamid mengatakan, keputusan untuk tidak memundurkan tahun ajaran baru karena adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). "Kita tidak bisa dengan mudah mengundurkan, karena sudah ada pengumuman kelulusan SMA dan SMP, jika di mundurkan kasihan pada mereka yang sudah lulus. Di perguruan tinggi juga sudah ada seleksi SNMPTN dan juga SBMPTN, ini juga harus disinkronkan,"ungkapnya.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyarankan untuk membuka kegiatan belajar secara langsung pada Desember 2020. Usalan ini berdasarkan dari kondisi yang masih terus bertambahnya jumlah kasus covid-19. Pelonggaran Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang memungkinkan terjadinya lonjakan kedua.
"Sudah ada keputusannya untuk tidak membuka kegiatan sekolah sampai dengan akhir tahun. Karena melihat masih ada penambahan kasus di sejumlah daerah dan juga mempertimbangkan kondisi anak-anak yang cenderung aktif," jelas anggota Satuan Tugas Covid-19 IDAI, Anggraini Alam. (Baca juga: Gugus Tugas Umumkan 9 Sektor Ekonomi Ini Kembali Dibuka)
Pembukaan sekolah bisa dipertimbangkan jika jumlah kasus Covid-19 di Indonesia turun. Selama sekolah masih ditutup IDAI pun menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar dilaksanakan lewat sekema PJJ.
Hal ini berdasarkan masih tingginya kasus penularan virus corona pada anak-anak di Indonesia. "Sampai saat ini saja total kasus anak-anak yang terpapar covid-19 mencapai 5% dari total kasus yang dilaporkan kepemerintah,"jelas Anggraini.
Sementara itu, jumlah anak yang meninggal dunia dengan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 berjumlah 129 orang dari 3.324 anak yang dinyatakan sebagai PDP. "Masih terjadi penambahan kasus dan belum menunjukkan tren penurunan jadi sebaiknya jangan gegabah untuk membuka kembali kegiatan belajar meskipun kawasan tersebut masuk dalam zona hijau. Tunggu sampai benar-benar kasusnya nihil,"tegasnya.