Setelah Jadi Tersangka, RJ Lino Sempat Diminta Jokowi Mundur dari Dirut Pelindo II

Jum'at, 19 November 2021 - 02:42 WIB
loading...
Setelah Jadi Tersangka,...
Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 18 November 2021. Foto: MNC Portal/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost Lino ( RJ Lino ) bercerita momen saat dan pasca diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Ia mengingat betul saat itu ditetapkan sebagai tersangka terkait pengadaan tiga Quayside Container Crane (QCC) pada 18 Desember 2015 oleh KPK.

"Sore jam 6 tanggal 18 Desember, aku masih rapat saat juru bicara KPK di televisi menyampaikan bahwa RJ Lino Dirut Pelindo 2 diumumkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit QCC," ungkap RJ Lino saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 18 November 2021. Baca juga: Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara

Setelah adanya pengumuman tersangka dari KPK, RJ Lino mengaku bahwa dirinya dipanggil oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu, Rini Soemarno. Atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rini Soemarno meminta agar RJ Lino mundur dari jabatannya sebagai Dirut PT Pelindo II.

"Kepada saya disampaikan bahwa Pak Jokowi, Presiden RI meminta saya untuk mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka KPK," terang Lino.

"Kepada bu menteri saya sampaikan bahwa tolong sampaikan kepada bapak presiden saya tidak bersedia mengundurkan diri, saya minta dipecat dan menurut saya itu sangat terhormat," imbuhnya.



RJ Lino menyatakan, tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya. Ia merasa tidak salah atas pengadaan tiga QCC untuk PT Pelindo II. Kata Lino, jika mengundurkan diri, artinya dia bersalah. Namun, Lino dengan tegas menyatakan tidak bersalah dalam kasus ini.

"Saya akan mengundurkan diri tanpa perlu diminta, untuk case ini, saya tidak salah dan saya perform sangat baik sebagai dirut Pelindo 2, beberapa kali terpilih sebagai the best CEO sehingga untuk saya, saya merasa terhormat kalau dipecat," klaimnya.

Hingga akhirnya, Rini Soemarno menghubungi Presiden Jokowi di depan RJ Lino. Lino mengungkapkan isi pembicaraan antara Presiden Jokowi dengan Rini Soemarno saat itu. Di mana, Jokowi menyatakan bahwa RJ Lino tidak boleh dipecat.

"Beliau (Rini Soemarno) lalu menelepon Jokowi di depan saya, dan Pak Jokowi menyampaikan Pak Lino tidak boleh dipecat, mintakan rekomendasi dari komisaris untuk pembebasan tugas tugas Pak Lino. Untuk saya harga diri dan kehormatan adalah segala-galanya dalam hidup," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, RJ Lino dituntut enam tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK. Lino diyakini terbukti bersalah terkait pengadaan dan pemeliharaan tiga QCC untuk Pelindo II.

Lino dinyatakan telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan suatu perusahaan bernama Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) China hingga mencapai 1,9 Juta dolar AS. Baca juga: Hari Ini Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Hadapi Sidang Tuntutan

RJLinomelakukan perbuatan melawan hukum tersebut dengan cara mengintervensi pengadaan tiga unitQCC. Intervensi tersebut dilakukan bersama-sama dengan dengan Ferialdy Norlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II dan Weng Yaogen selaku Chairman Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) pada 21 Oktober 2011.

Jaksa menyebut perbuatanRJLinoyang mengintervensi pengadaan tiga unit Twin lift Quay Container Crane berikut pemeliharaannya merupakan perbuatan yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Serahkan Kendali ke...
Serahkan Kendali ke Uni Eropa, Israel Mundur dari Perlintasan Rafah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved