Hari Ini Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Hadapi Sidang Tuntutan

Kamis, 11 November 2021 - 06:26 WIB
loading...
Hari Ini Mantan Dirut...
Hari ini mantan Dirut Pelindo II RJ Lino dijadwalkan menghadapi sidang pembacaan tuntutan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan untuk mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II Richard Joost Lino ( RJ Lino ) hari ini. RJ Lino bakal mendengarkan tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tiga Quayside Container Crane (QCC) untuk PT Pelindo II.

"Iya sidang agenda tuntutan. Sidangnya jam 13.00 WIB," kata pengacara RJ Lino, Agus Dwiwarsono saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).

Agus memastikan RJ Lino dalam kondisi sehat dan akan menghadiri langsung sidang tuntutan di PN Jakpus. Kata Agus, RJ Lino tak berharap banyak dari tuntutan tim jaksa KPK. Agus masih ingin melihat lebih jauh tuntutan yang akan diajukan jaksa.

"Kita lihat nanti tuntutannya JPU, apakah berdasarkan fakta persidangan dan fakta hukum yang diperoleh dalam sidang RJL ataukah tidak," kata dia.



RJ Lino didakwa memperkaya diri sendiri dan suatu perusahaan bernama Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) China hingga mencapai USD1,9 juta. Caranya dengan mengintervensi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).

Intervensi tersebut dilakukan bersama-sama dengan dengan Ferialdy Norlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II dan Weng Yaogen selaku Chairman Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) pada 21 Oktober 2011.

Jaksa menyebut perbuatan RJ Lino yang mengintervensi pengadaan tiga unit twin lift QCC sebagai penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Dia didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1739 seconds (0.1#10.140)