Ingat! ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN Dilarang Cuti di Akhir Tahun

Kamis, 18 November 2021 - 19:26 WIB
loading...
Ingat! ASN, TNI/Polri,...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan ASN,TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta dilarang cuti selama libur akhir tahun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah merumuskan berbagai strategi penanganan kasus Covid-19 jelang libur akhir tahun . Sebelumnya pemerintah berencana akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh daerah di akhir tahun ini.

Selain itu pemerintah juga akan menerapkan strategi lainnya yakni larangan cuti dan libur bagi ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN. Baca juga: 31.624 ASN Terima Bansos, Menpan RB Tjahjo Angkat Bicara Soal Sanksinya

“Larangan cuti atau libur bagi ASN,TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun. Di mana dilakukan peniadaan cuti bersama di tanggal 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi persnya, Kamis (18/11/2021).

Wiku mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang tidak penting. “Hal ini semata-mata dilakukan untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang tidak mendesak,” katanya.

Sebenarnya khusus untuk ASN larangan cuti di hari yang bersamaan dengan libur nasional telah diatur di dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 13 Tahun 2021. Di dalam SE tersebut Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatur pembatasan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN)

“Pegawai ASN tidak mengajukan cuti pada saat sebelum dan/atau sesudah hari libur nasional pada minggu yang sama dengan hari libur nasional,” demikian bunyi SE yang diterbitkan tanggal 25 Juni 2021.

Pada SE itu juga Tjahjo meminta agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada kementerian/lembaga/daerah tidak memberikan izin cuti bagi pegawai ASN pada periode yang dimaksud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Thailand Berduka, Putri...
Thailand Berduka, Putri Raja Vajiralongkorn Meninggal setelah Koma Hampir 4 Tahun
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Daftar Hari Libur Nasional...
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved