Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Ustaz Farid Okbah Cs Tidak Sesuai Prosedur

Rabu, 17 November 2021 - 01:14 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sebut Penangkapan...
Kuasa Hukum Yayasan Al-Islam Ismar Syafruddin mempertanyakan soal prosedur penangkapan Densus 88 terhadap ketiga kliennya atas dugaan tindak pidana terorisme. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Kuasa Hukum Yayasan Al-Islam Ismar Syafruddin mempertanyakan soal prosedur penangkapan Densus 88 terhadap ketiga kliennya atas dugaan tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul tertangkap dan ditetapkannya status tersangka kepada Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah , Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad.

Syafruddin awalnya mengatakan heran dengan tuduhan yang disematkan kepada kliennya. Menurutnya, kasus terorisme itu dikaitkan dari adanya dugaan hubungan ketiga klien dengan Jaringan Islamiyah (JI). Baca juga: Ustaz Farid Okbah dan Zain An-Najah Ditetapkan sebagai Tersangka Teroris

“JI kan Jamaah Islam, orang-orang Islam berjilbab mengaku Jamaah Islam enggak? Pasti kita kan mengatakan kita kan jamaahnya orang Islam,” ujar Ismar ditemui di Yayasan Al-Islam, Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (16/11/2021).

“Tapi kalau JI yang dianggap sebagai itu (terorisme) kan perlu kita pertanyakan apakah beliau proses penangkapannya sesuai aturan hukum,” sambungnya.

Bahkan setelah penangkapan, dirinya sebagai kuasa hukum tidak mengetahui keberadaan kliennya. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekstremisme Kekerasan...
Ekstremisme Kekerasan di Asia Tenggara
Akademisi dan Masyarakat...
Akademisi dan Masyarakat Sipil Tolak Draft Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme
Densus 88 Ungkap Ciri...
Densus 88 Ungkap Ciri Anak Terpapar Radikalisme
Densus 88 Ungkap Puluhan...
Densus 88 Ungkap Puluhan Remaja Terpapar Konten Kekerasan Berujung Ekstremisme
Densus 88 Duga Penikaman...
Densus 88 Duga Penikaman Bocah di Rusia Terinspirasi dari Ledakan SMAN 72 Jakarta
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Tangkap 7 Teroris Selama Momen Nataru
Siswa SMP Lempar Bom...
Siswa SMP Lempar Bom Molotov ke Sekolah di Kalbar, Densus 88: Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri
Iran Balas Dendam, Tetapkan...
Iran Balas Dendam, Tetapkan Tentara Seluruh Uni Eropa sebagai Kelompok Teroris
Trump Tetapkan Ikhwanul...
Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai Kelompok Teroris
Rekomendasi
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Berita Terkini
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved