Ustaz Farid Okbah dan Zain An-Najah Ditetapkan sebagai Tersangka Teroris

Selasa, 16 November 2021 - 18:45 WIB
loading...
Ustaz Farid Okbah dan...
Densus 88 Antiteror Polri menetapkan Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana teroris. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi menetapkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana teroris.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Anwar Abbas Minta Densus 88 Transparan soal Penangkapan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada dini hari tadi. "Waktu penangkapan AZ, Selasa 16 November pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati," ujar Ramadhan.

Baca juga: Polisi: Ustaz Farid Ahmad Okbah Sarankan Pembentukan Wadah Baru untuk Keamanan Pimpinan JI

Selain Farid, polisi juga menangkap Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Ketiganya diduga merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah. "AZ keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA," ujar Ramadhan.

Sementara itu, Anung Al-Hamat diduga sebagai anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di 2017 dan pengawas kelompok Jamaah Islamiyah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Berita Terkini
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved