Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Ustaz Farid Okbah Cs Tidak Sesuai Prosedur
Rabu, 17 November 2021 - 01:14 WIB
loading...
A
A
A
“Sampai saat ini kita tidak diberi kesempatan sebagai lawyernya untuk mendampingi beliau dan belum tau beliau saat ini di mana,” terangnya.
“Semua orang diberikan hak dan kewenangan untuk didampingi oleh seorang pengacara dalam segala tindakannya, baik dalam prngadilan dan di luar pengadilan,” sambungnya.
Atas kasus ini, Ismar meminta kasus dibuka sejelas-jelasnya. Ismar menekankan terhadap hukum yang harus dipandang tinggi, juga memandang Hak Asasi Manusia (HAM).
“Jadi sekarang polisi sudah presisi apa itu istilahnya. Ya mungkin sekarang ini coba kita lihat bagaimana Pak Kapolri ya? dan saya juga dari teman teman PDRI akan melakukan protes keras terhadap Pak Kapolri dan mungkin kita akan audiensi,” tegasnya. Baca juga: Polisi: Ustaz Farid Ahmad Okbah Sarankan Pembentukan Wadah Baru untuk Keamanan Pimpinan JI
“Mungkin kita besok akan ke Komnas HAM dan ke Komisi III lalu kita berusaha menemui Pak Kapolri,” imbuhnya.
“Semua orang diberikan hak dan kewenangan untuk didampingi oleh seorang pengacara dalam segala tindakannya, baik dalam prngadilan dan di luar pengadilan,” sambungnya.
Atas kasus ini, Ismar meminta kasus dibuka sejelas-jelasnya. Ismar menekankan terhadap hukum yang harus dipandang tinggi, juga memandang Hak Asasi Manusia (HAM).
“Jadi sekarang polisi sudah presisi apa itu istilahnya. Ya mungkin sekarang ini coba kita lihat bagaimana Pak Kapolri ya? dan saya juga dari teman teman PDRI akan melakukan protes keras terhadap Pak Kapolri dan mungkin kita akan audiensi,” tegasnya. Baca juga: Polisi: Ustaz Farid Ahmad Okbah Sarankan Pembentukan Wadah Baru untuk Keamanan Pimpinan JI
“Mungkin kita besok akan ke Komnas HAM dan ke Komisi III lalu kita berusaha menemui Pak Kapolri,” imbuhnya.
(kri)
Lihat Juga :