Gunakan Paramater Perang, Perpres TNI Sulit Mengungkap Jaringan Teroris

Jum'at, 05 Juni 2020 - 21:00 WIB
loading...
A A A
Bila tetap disahkan, rancangan perpres yang bernafas UU TNI diingatkan Safa’at berpotensi memunculkan berbagai persoalan. Penangkalan yang disebutkan dalam rancangan perpres itu misalnya, meliputi penyelidikan yang seharusnya dilakukan oleh penegak hukum. Di samping itu, tidak ada batasan eskalasi tertentu. “Tidak ada secara spesifik satuan dibentuk, kalaupun ada kewenangan diberikan pada semua satuan di tubuh TNI,” ucapnya.

Hal lain yang tak kalah krusial adalah dalam rancangan perpres itu tak adanya kontrol penindakan dalam penanganan terorisme. “Penindakan dilakukan TNI secara langsung ketika ada perintah presiden. Pengerahan TNI sendiri dalam UU TNI harus ada persetujuan DPR,” bebernya. (Baca juga: Ubah Citra Positif, Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Harus Dicabut)

Safa’at menuturkan, secara tegas bila melihat Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka jelas kerangkanya adalah penegak hukum, dalam hal ini adalah Polri. Tugas TNI disampaikan Safa’at menurut UU Tindak Pidana Terorisme seharusnya bersifat perbantuan apabila diperlukan dan melihat bentuk dan eskalasi ancaman.

Karena perpres merupakan pelaksanaan dari UU Penberantasan Terorisme, seharusnya frame yang dianut adalah UU Terorisme, bukan undang-undang yang lain. Namun faktanya, substansi perpres tersebut framenya justru banyak mengambil dari UU TNI, bukan UU tindak pidana terorisme. (Baca juga: Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Terorisme Ancam Reformasi)

Dicontohkan Safa’at, seperti di pasal 2 rancangan perpres yang berasal dari Pasal 6 UU TNI dalam konteks alat pertahanan negara. Jika diperlukan perpres, maka harus menggunakan frame UU pemberantasan terorisme. “Substansi Perpres justru mengambil frame UU TNI. Pasal 2 ayat 2 misalnya, istilah digunakan adalah mengatasi, lalu diterjemahkan dalam fungsi penangkalan, penindakan dan pemulihan,” tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 734 Perwira Prajurit...
Lantik 734 Perwira Prajurit Karier, Panglima TNI Tekankan Adaptasi Teknologi
Ancaman Radikalisme...
Ancaman Radikalisme Digital Meningkat, Pemda Diminta Jadi Garda Terdepan
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Rekomendasi
Ada Kabar Baik dari...
Ada Kabar Baik dari AS-Iran, Harga Minyak Dunia Rontok 1%
Jadwal ASEAN Hyundai...
Jadwal ASEAN Hyundai Cup 2026 Hari Ini: Philippines vs Myanmar dan Malaysia vs Laos, Link Nonton di Sini
Dari Perkotaan ke Tretes-Prigen:...
Dari Perkotaan ke Tretes-Prigen: BYD M6 DM Cetak Efisiensi 82 km/liter
Berita Terkini
Sekolah Nasional Terintegrasi:...
Sekolah Nasional Terintegrasi: Investasi Besar yang Harus Dijaga Konsistensinya
Marak Kasasi Jaksa atas...
Marak Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas, Pakar Nilai Bertentangan dengan Asas Hukum
Sambut HUT Ke-81 RI,...
Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Titi Anggraini: Tak...
Titi Anggraini: Tak Libatkan Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu Tindakan Inkonstitusional
Polemik Kabinet Bayangan,...
Polemik Kabinet Bayangan, Pengamat Menyoroti Mekanisme Kritik dalam Demokrasi
Di Forum ASEAN, Indonesia...
Di Forum ASEAN, Indonesia Perkuat Kepemimpinan Pengelolaan Hutan Lestari
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved