G-20: Mediator Pembangunan Ekonomi
Selasa, 16 November 2021 - 23:51 WIB
loading...
A
A
A
Di balik tanggungjawab besar yang tengah diemban Indonesia sebagai Presidensi G-20, jabatan tersebut juga dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia secara langsung dalam mendorong ekonomi nasional. Salah satunya akan memberi tambahan US$ 533 juta atau setara Rp 7,6 triliun (kurs Rp 14.280 per US$) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah akan menggelar kurang lebih 150 pertemuan. Selain pertemuan kepala negara, menteri keuangan dan gubernur bank sentral, agenda G20 juga akan diisi banyak agenda tambahan, termasuk seminar internasional. Sebagian besar akan digelar secara offline di Bali sehingga bisa dipastikan akan menarik banyak pengunjung. Selain itu, perhelatan G20 juga akan berdampak pada sektor tenaga kerja. Sedikitnya akan ada tambah 33 ribu pekerja baru untuk mendukung acara tersebut.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Roma juga menghasilkan berbagai komitmen tentang isu global. Kesepakatan bersama yang ditandatangani para pemimpin G20 terdiri dari 61 paragraf mencakup 26 isu yang menggambarkan tantangan perekonomian dunia, termasuk situasi pandemi dan hal-hal yang dapat dilakukan bersama oleh berbagai negara anggota G20. Sejumlah isu yang disinggung dalam deklarasi tersebut adalah isu kesehatan, energi, perubahan iklim, perjalanan internasional, hingga ekonomi digital.
Pada sisi kesehatan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengharapkan hingga akhir 2021, negara di dunia dapat melakukan vaksinasi hingga 40 persen dari populasinya dan 70 persen tercapai pada pertengahan 2022. Persoalannya adalah persediaan dan distribusi vaksin tidak merata secara global, terlebih akses terhadap vaksin. Laman Our World in Data Agustus 2021 secara gamblang menunjukkan vaknisasi berjalan timpang. Negara-negara maju telah memvaksinasi lebih dari 50% penduduknya, sedangkan negara berkembang masih berjibaku dengan terbatasnya ketersediaan vaksin.
Di bidang ekonomi, Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan G20 adalah tantangan yang dihadapi UMKM dalam mempenetrasi pasar global. UMKM kini semakin dituntut untuk beradaptasi memanfaatkan teknologi digital dan berkontribusi terhadap lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Hasil kesepakatan G-20 ini sepatutnya perlu menjadi dukungan dan dorongan bagi UMKM Indonesia agar dapat meningkatkan daya saing di kancah internasional.
Upaya meningkatkan daya saing UMKM dan penetrasi pasar global, perlu dukungan negara-negara besar, terutama menciptakan persaingan yang adil, membangun kolaborasi melalui supervisi untuk bisa memasuki pasar dalam negeri mereka. Digitalisasi UMKM sangat bergantung pada inovasi dan teknologi yang umumnya tidak dimiliki negara berkembang. Tanpa adanya regulasi yang mumpuni di tingkat internasional, persaingan UMKM di era digital hanya menghasilkan para “pemenang” yang justru mematikan usaha dan industri kecil nasional.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Roma juga menghasilkan berbagai komitmen tentang isu global. Kesepakatan bersama yang ditandatangani para pemimpin G20 terdiri dari 61 paragraf mencakup 26 isu yang menggambarkan tantangan perekonomian dunia, termasuk situasi pandemi dan hal-hal yang dapat dilakukan bersama oleh berbagai negara anggota G20. Sejumlah isu yang disinggung dalam deklarasi tersebut adalah isu kesehatan, energi, perubahan iklim, perjalanan internasional, hingga ekonomi digital.
Pada sisi kesehatan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengharapkan hingga akhir 2021, negara di dunia dapat melakukan vaksinasi hingga 40 persen dari populasinya dan 70 persen tercapai pada pertengahan 2022. Persoalannya adalah persediaan dan distribusi vaksin tidak merata secara global, terlebih akses terhadap vaksin. Laman Our World in Data Agustus 2021 secara gamblang menunjukkan vaknisasi berjalan timpang. Negara-negara maju telah memvaksinasi lebih dari 50% penduduknya, sedangkan negara berkembang masih berjibaku dengan terbatasnya ketersediaan vaksin.
Di bidang ekonomi, Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan G20 adalah tantangan yang dihadapi UMKM dalam mempenetrasi pasar global. UMKM kini semakin dituntut untuk beradaptasi memanfaatkan teknologi digital dan berkontribusi terhadap lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Hasil kesepakatan G-20 ini sepatutnya perlu menjadi dukungan dan dorongan bagi UMKM Indonesia agar dapat meningkatkan daya saing di kancah internasional.
Upaya meningkatkan daya saing UMKM dan penetrasi pasar global, perlu dukungan negara-negara besar, terutama menciptakan persaingan yang adil, membangun kolaborasi melalui supervisi untuk bisa memasuki pasar dalam negeri mereka. Digitalisasi UMKM sangat bergantung pada inovasi dan teknologi yang umumnya tidak dimiliki negara berkembang. Tanpa adanya regulasi yang mumpuni di tingkat internasional, persaingan UMKM di era digital hanya menghasilkan para “pemenang” yang justru mematikan usaha dan industri kecil nasional.