Soal Larangan Mudik, DPR Sesalkan Pemerintah Tak Tegas sejak Awal

Rabu, 22 April 2020 - 16:51 WIB
loading...
Soal Larangan Mudik,...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily (dua dari kanan). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran. Kebijakan ini diambil untuk menekan penyebaran virus Corona. Kebijakan tersebut dinilai terlambat karena pemerintah tidak tegas sejak awal sehingga banyak warga yang sudah mudik lebih dini.

"Memang pemerintah dari sejak awal harusnya tegas kalau mudik itu tidak diperbolehkan atau dilarang. Ya itulah yang saya sangat sesalkan, tapi daripada tidak sama sekali, ya tidak apa-apa. Sekarang sudah diputuskan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily, Rabu (22/4/2020).

Ace mengaku mendapatkan laporan dari daerah-daerah bahwa penyebaran Covid-19 di kampung-kampung, salah satu penyebabnya karena migrasi masyarakat kota ke kampung. "Ini harus dikendalikan dengan cara dilarang untuk mudik," tuturnya. (Baca juga: Kemenag Siarkan Sidang Isbat Ramadhan 1441H Secara Live Streaming )

Menurut politikus Partai Golkar ini, sejak dua minggu lalu, dirinya sudah menyuarakan agar pemerintah tegas soal larangan mudik ini. "Jangan diimbau-imbau. Larang dengan instrumen yang dimiliki oleh pemerintah. Misalnya kalau di beberapa tempat, daerah sudah melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), seharusnya termasuk soal mudik pun harus dilarang secara tegas karena kita jangan sampai memindahkan penularan Covid-19 dari kota ke desa-desa," tuturnya.

Apalagi, ada orang yang terifeksi Corona tapi tidak menunjukkan gejala sakit. "Kalau dia pulang kampung maka nanti dikhawatirkan akan menularkan kepada orang-orang yang dia sayangi di kampung halamannya," katanya.

Ace menilai sebenarnya kebijakan ini bukan untuk menghalangi orang untuk mudik, melainkan menunda sampai kondisi kembali normal. "Kan mudik bisa dilakukan setelah semua penanganan Covid-19 selesai, penularannya juga bisa dikenadalikan," tuturnya.

Saat ini kebijakan tersebut sudah diambil pemerintah. Karena itu, pemerintah harus tegas midalnya dalam pembatasan atau penyetopan penggunaan bus antarkota atau provinsi, termasuk juga kereta api, serta transportasi publik lainnya. Misalnya dengan konsisten memberlakukan social distancing.

"Misalnya satu bus kapasitas 60 menjadi 15 penumpang saja. Atau kalau seseorang pulang kampung harus diisolasi terlebih dahulu sebelum masuk ke kampung halaman," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Jokowi Segera...
Presiden Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19
Menko PMK: Pasien Covid-19...
Menko PMK: Pasien Covid-19 Kini Ditanggung BPJS Kesehatan
SDGs Kesehatan dan Litbang
SDGs Kesehatan dan Litbang
Dokter Reisa Ungkap...
Dokter Reisa Ungkap Penyebab Kasus Covid-19 Naik Pesat
Kemenkes Minta Masyarakat...
Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Subvarian Baru Omicron
Menko PMK Sebut Covid-19...
Menko PMK Sebut Covid-19 Peringkat 14 Penyebab Kematian di Indonesia
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Perjalanan Berliku Iran...
Perjalanan Berliku Iran Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Berita Terkini
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved