Novel Baswedan ke Bupati Banyumas: Takut Kena OTT, Jangan Terima Suap

Senin, 15 November 2021 - 12:49 WIB
loading...
Novel Baswedan ke Bupati...
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengomentari pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK memanggil kepala daerah dulu sebelum OTT. FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan turut mengomentari pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang viral di media sosial (medsos). Dalam sebuah video, Bupati Banyumas meminta KPK tidak langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) terhadap kepala daerah tapi dipanggil dulu untuk dinasehati.

Novel menekankan, jika para pejabat negara hingga kepala daerah tidak ingin ditangkap atau terjaring OTT KPK, maka sederhananya tidak perlu menerima suap, apalagi korupsi. Novel menganggap ada kesalahan dalam cara berpikir Bupati Banyumas yang meminta agar kepala daerah dipanggil dahulu sebelum ditangkap.

"Bila diketahui terima, petugas tinggal OTT dan ambil bukti-buktinya. Kalo dibilang: 'sebelum di OTT dicegah dulu' itu salah paham. Karna hampir selalu perbuatan menerima janjinya sudah dilakukan. Kalau diberitahu dulu, itu bocorkan OTT. Takut kena OTT? Ya jangan terima suap," kata Novel melalui akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Senin (15/11/2021).

Baca juga: OTT Pungli Sertifikat Tanah, Kapolda Banten: Saya Perintahkan untuk Shock Therapy

Menurut Novel, mayoritas OTT yang dilakukan KPK berkaitan dengan delik tindak pidana suap. Karenanya, kata dia, setiap pejabat negara yang sudah sepakat adanya penerimaan janji baik berupa barang atau uang, maka bisa langsung dikategorikan masuk ke dalam pidana suap.

"OTT selalu terkait dengan perbuatan korupsi delik Suap. Suap itu dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji. Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan pidana selesai. Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat di lapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
Gubernur Anies Sampaikan...
Gubernur Anies Sampaikan Terima kasih ke Supir Transjakarta Heroik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved