Jaksa Agung Beri Atensi Khusus Pemberantasan Mafia Tanah dan Pelabuhan
Sabtu, 13 November 2021 - 09:19 WIB
loading...
A
A
A
ST Burhanuddin juga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus, tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.
"Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya. Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara," tuturnya.
Kata Jaksa Agung, pastikan sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antarwarga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu. Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.
"Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah. Berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya," tuturnya.
"Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana," tandasnya.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, sesuai yang diperintahkan Jaksa Agung, setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi korban mafia tanah.
"Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227. Di samping pengarahan Jaksa Agung terkait mafia tanah, Jaksa Agung juga saat ini fokus terhadap pemberantasan 'mafia pelabuhan'," ujar Leonard.
"Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya. Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara," tuturnya.
Kata Jaksa Agung, pastikan sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antarwarga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu. Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.
"Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah. Berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya," tuturnya.
"Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana," tandasnya.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, sesuai yang diperintahkan Jaksa Agung, setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi korban mafia tanah.
"Kejaksaan Agung telah dibuka Hotline Pengaduan di 081914150227. Di samping pengarahan Jaksa Agung terkait mafia tanah, Jaksa Agung juga saat ini fokus terhadap pemberantasan 'mafia pelabuhan'," ujar Leonard.
Lihat Juga :