Runtuhnya Kepercayaan Medsos

Sabtu, 13 November 2021 - 05:26 WIB
loading...
A A A
Dedy memaparkan UU mewajibkan penyelenggara platform untuk memastikan konten pada medsosnya tidak mengandung muatan yang dilarang. Kementerian Kominfo, menurutnya, terus melakukan pengawasan terhadap keseriusan pengelola platform dalam memenuhi kewajiban yang diatur oleh UU.
(ynt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)