Kemenkes Beri Penghargaan kepada 232 Nakes dan Petugas Pemulasaraan Jenazah

Kamis, 11 November 2021 - 17:54 WIB
loading...
Kemenkes Beri Penghargaan...
Menkes Budi Gunadi Sadikin, memberikan penghargaan kepada 232 tenaga kesehatan (nakes) dan petugas pemulasaraan jenazah dalam penanganan pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penghargaan kepada 232 tenaga kesehatan (nakes) dan petugas pemulasaraan jenazah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tenaga kesehatan selalu memegang peran penting untuk merespons bencana, terutama pandemi Covid-19. Budi menilai, bencana pandemi atau bencana kesehatan itu besar dampaknya dan selalu membutuhkan respons dari nakes untuk mengurangi penderitaan korban.

”Saya mewakili pemerintah dan saya pribadi memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada nakes di seluruh pelosok Indonesia karena terus menjaga rakyat Indonesia. Hari ini kami berikan 232 nakes penghargaan atas jasa mereka yang terus membantu penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia,” katanya, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Sambut Hari Pahlawan, SINOVAC Apresiasi Garda Terdepan Covid-19 di Indonesia

Menurut Budi nakes dan SDM merupakan penunjang dalam penanganan pandem ini. Mereka bekerja dengan baik dan cepat. Ke depan, kata Budi, nakes harus bersifat proaktif mencegah pandemi. “Itu harus dilakukan lintas sektor seperti di bidang peternakan. Pandemi adalah tugas kita, saya mengimbau kepada nakes dan sebagian teman-teman di peternakan ke depannya jangan menunggu terjadi pandemi baru reaktif. Tapi kita bangun secara proaktif bagaimana pandemi ke depannya bisa dicegah,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya
Berita Terkini
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved