Mafia Peradilan, Bagaimana Modusnya dan Siapa Pelakunya?

Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:53 WIB
loading...
A A A
Praktik curang di pengadilan juga marak di pengadilan umum. Sepanjang 2012-2019 Indonesia Corruption Watch mencatat ada 20 hakim yang tersangkut korupsi. Menurut fakta yang terungkap di persidangan mereka menerima suap antara Rp 125 juta-280.000 dolar Singapura.

Nyaris dua dekade kemudian sang pengacara tak terkalahkan itu akhirnya tersandung juga. Lucas, nama si pengacara itu dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Ia dinyatakan terbukti bersalah membantu Eddy Sindoro dan merintangi penyidikan KPK atas kasus yang menimpa mantan Presiden Komisaris Lippo Group itu. Ia juga disebut sebagai orang yang menyarankan Eddy Sindoro agar tidak kembali ke Indonesia.

Eddy Sindoro dijerat KPK berkaitan pengurusan perkara di pengadilan. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016 dan kabur ke luar negeri selama dua tahun sebelum menyerahkan diri.
Eddy sudah lebih dulu dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Akan halnya Lucas, lantas didiskon dua tahun di tingkat banding. MA menambah korting di tingkat kasasi, sehigga sanksi bagi dia hanya tiga tahun penjara.

Sebelumnya ia juga pernah dilaporkan pengacara dari TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) Petrus Selestinus ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan data yang beredar di kalangan wartawan, sejumlah nama pejabat tinggi di Mahkamah Agung, Polri, Komisi Yudisial, telah menerima sejumlah uang Rp25 juta-Rp 1 miliar, dalam penanganan berbagai kasus. Entah mengapa kisah ini tak terdengar ujung pangkalnya.

Begitulah, MA sebagai benteng peradilan terakhir nyatanya tak bisa mengawal hukum dengan baik. Contoh paling miris dari lemahnya MA adalah Peninjauan kembali bagi terpidana korupsi Sujiono Timan dalam perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) itu dinilai telah merugikan negara sebesar 120 juta dolar AS dan Rp 98,7 juta.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Sudjiono Timan. Jaksa tak menerima putusan itu karena dalam tuntutannya, jaksa meminta hakim memvonis Sudjiono 8 tahun penjara, denda Rp 30 juta, serta membayar uang pengganti Rp 1 triliun. Jaksa pun mengajukan kasasi.

Hingga tahap ini Kejaksaan belum dapat mengeksekusi Sudjiono. Sebab sejak 7 Desember 2004 keberadaan Sudjiono tidak diketahui rimbanya.

Di tingkat kasasi, MA mengabulkan permohonan Jaksa. Majelis Kasasi yang diketuai Bagir Manan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 50 juta kepada Sudjiono. Tak hanya itu, Majelis Kasasi juga meminta Sudjiono membayar uang pengganti sebanyak Rp 369 miliar.

Namun, dari persembunyiannnya, Sudjiono diam-diam mengajukan PK pada 2012. Majelis PK yang diketuai Suhadi dengan anggota Sophian Martabaya dan Andi Samsan Nganro serta dua hakim ad hoc Tipikor Sri Murwahyuni dan Abdul Latif, mengabulkan PK Sudjiono. Perkara diketok pada 31 Juli 2013.

PK memang menjadi senjata pamungkas bagi koruptor. Celakanya kini hakim yang sangat ditakuti di MA, Artidjo Alkostar telah pensiun. Dia dikenal sableng dalam menjatuhi hukuman bagi koruptor. Saat masih dia masih berdinas, tak ada koruptor berani mengajukan kasasi. Percuma saja, Artidjo pasti menambah masa hukumannya.

Setelah Artidjo lengser, satu per satu koruptor pun mengajukan PK. Dan mereka akhirnya mendapat korting hukuman.

Menyedihkan, sungguh. Ketua DPN Persatuan Advokat Indonesia Luhut Pangaribuan berpendapat munculnya mafia peradilan disebabkan oleh gaji yang sedikit tapi kewenangannya besar. “Kondisi ini pasti membuat orang korupsi,” sahutnya saat dihubungi SINDOnews Kamis (4/6) lalu.

Dan yang membuatnya semakin prihatin adalah saat ini banyak advokad muda yang berlomba mendekati pejabat di bidang hukum. “Mereka seolah-olah menjadikan hal itu sesuatu yag harus dilakukan, jangan sampai didahului oleh pengacara lain,” ujarnya.

Alamat pemberantasan mafia peradilan semakin sulit.
(rza)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Kasus Febrie Adriansyah,...
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Desta Bagikan Kabar...
Desta Bagikan Kabar usai Operasi Mata, Begini Kondisinya Sekarang
Mediasi Ruben Onsu dan...
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Buntu, Sidang Ditunda hingga 6 Agustus
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved