Mafia Peradilan, Bagaimana Modusnya dan Siapa Pelakunya?

Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:53 WIB
loading...
A A A
Praktik curang di pengadilan juga marak di pengadilan umum. Sepanjang 2012-2019 Indonesia Corruption Watch mencatat ada 20 hakim yang tersangkut korupsi. Menurut fakta yang terungkap di persidangan mereka menerima suap antara Rp 125 juta-280.000 dolar Singapura.

Nyaris dua dekade kemudian sang pengacara tak terkalahkan itu akhirnya tersandung juga. Lucas, nama si pengacara itu dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. Ia dinyatakan terbukti bersalah membantu Eddy Sindoro dan merintangi penyidikan KPK atas kasus yang menimpa mantan Presiden Komisaris Lippo Group itu. Ia juga disebut sebagai orang yang menyarankan Eddy Sindoro agar tidak kembali ke Indonesia.

Eddy Sindoro dijerat KPK berkaitan pengurusan perkara di pengadilan. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016 dan kabur ke luar negeri selama dua tahun sebelum menyerahkan diri.
Eddy sudah lebih dulu dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Akan halnya Lucas, lantas didiskon dua tahun di tingkat banding. MA menambah korting di tingkat kasasi, sehigga sanksi bagi dia hanya tiga tahun penjara.

Sebelumnya ia juga pernah dilaporkan pengacara dari TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) Petrus Selestinus ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan data yang beredar di kalangan wartawan, sejumlah nama pejabat tinggi di Mahkamah Agung, Polri, Komisi Yudisial, telah menerima sejumlah uang Rp25 juta-Rp 1 miliar, dalam penanganan berbagai kasus. Entah mengapa kisah ini tak terdengar ujung pangkalnya.

Begitulah, MA sebagai benteng peradilan terakhir nyatanya tak bisa mengawal hukum dengan baik. Contoh paling miris dari lemahnya MA adalah Peninjauan kembali bagi terpidana korupsi Sujiono Timan dalam perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) itu dinilai telah merugikan negara sebesar 120 juta dolar AS dan Rp 98,7 juta.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Sudjiono Timan. Jaksa tak menerima putusan itu karena dalam tuntutannya, jaksa meminta hakim memvonis Sudjiono 8 tahun penjara, denda Rp 30 juta, serta membayar uang pengganti Rp 1 triliun. Jaksa pun mengajukan kasasi.

Hingga tahap ini Kejaksaan belum dapat mengeksekusi Sudjiono. Sebab sejak 7 Desember 2004 keberadaan Sudjiono tidak diketahui rimbanya.

Di tingkat kasasi, MA mengabulkan permohonan Jaksa. Majelis Kasasi yang diketuai Bagir Manan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 50 juta kepada Sudjiono. Tak hanya itu, Majelis Kasasi juga meminta Sudjiono membayar uang pengganti sebanyak Rp 369 miliar.

Namun, dari persembunyiannnya, Sudjiono diam-diam mengajukan PK pada 2012. Majelis PK yang diketuai Suhadi dengan anggota Sophian Martabaya dan Andi Samsan Nganro serta dua hakim ad hoc Tipikor Sri Murwahyuni dan Abdul Latif, mengabulkan PK Sudjiono. Perkara diketok pada 31 Juli 2013.

PK memang menjadi senjata pamungkas bagi koruptor. Celakanya kini hakim yang sangat ditakuti di MA, Artidjo Alkostar telah pensiun. Dia dikenal sableng dalam menjatuhi hukuman bagi koruptor. Saat masih dia masih berdinas, tak ada koruptor berani mengajukan kasasi. Percuma saja, Artidjo pasti menambah masa hukumannya.

Setelah Artidjo lengser, satu per satu koruptor pun mengajukan PK. Dan mereka akhirnya mendapat korting hukuman.

Menyedihkan, sungguh. Ketua DPN Persatuan Advokat Indonesia Luhut Pangaribuan berpendapat munculnya mafia peradilan disebabkan oleh gaji yang sedikit tapi kewenangannya besar. “Kondisi ini pasti membuat orang korupsi,” sahutnya saat dihubungi SINDOnews Kamis (4/6) lalu.

Dan yang membuatnya semakin prihatin adalah saat ini banyak advokad muda yang berlomba mendekati pejabat di bidang hukum. “Mereka seolah-olah menjadikan hal itu sesuatu yag harus dilakukan, jangan sampai didahului oleh pengacara lain,” ujarnya.

Alamat pemberantasan mafia peradilan semakin sulit.
(rza)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Noel Ebenezer Dituntut...
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Rekomendasi
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Negara Mayoritas Islam...
Negara Mayoritas Islam Ini Sangkal Jadi Markas Pasukan Elite Israel untuk Perang Melawan Iran
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved