Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kamis, 11 November 2021 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
Grace dari Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, bercerita angka kekerasan terhadap anak di Sumba Timur meningkat sangat drastis. Sejak Maret-September 2021 terjadi kurang lebih 40 kasus kekerasan terhadap anak, 36 diantaranya adalah kekerasan seksual dengan usia korban berkisar 5-17 tahun. "Hal ini cukup menyita hati, cukup mengagetkan, bahwa ini terjadi pada anak-anak di Sumba Timur," ujarnya.
Di Jakarta, Khusnul (17) dan teman-temannya juga mengadakan penelitian. "Dari penelitian yang kami lakukan, terungkap banyak anak-anak menikah selama pandemi karena faktor ekonomi, kebosanan anak-anak, dan ada juga pengaruh lingkungan yang menganggap anak perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi," kata Khusnul. Ia berharap orang tua maupun pemerintah tidak mudah melepas anaknya untuk menikah, karena kalau sudah menikah, anak-anak tidak lagi bisa melanjutkan sekolah.
"Kampanye 1.000 Girls yang diusung dalam Hari Anak Perempuan Internasional ini mengingatkan kembali pada kita semua, bahwa anak-anak, terutama anak perempuan masih dibayangi oleh kekerasan terlebih sekarang kekerasan di dunia digital. Mengupayakan anak perempuan bebas dari kekerasan fisik, seksual, pernikahan dini belum sepenuhnya berhasil kini ditambah lagi ancaman kekerasan di dunia digital," ujar Direktur Nasional & CEO Wahana Visi Indonesia Angelina Theodora.
Berdasarkan data yang didapatkan dari Vulnerability Survey 2021 yang dilakukan oleh Wahana Visi Indonesia pada 924 anak di 35 kabupaten/kota di 9 provinsi didapatkan 4,67% anak menjawab kekerasan seksual merupakan masalah perlindungan anak yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya. Sebagian besar anak, yaitu 86,65% menjawab perlakuan salah, dan sisanya menjawab penelataran dan eksploitasi. Sebanyak 18 rumah tangga menyatakan anaknya yang di bawah 18 tahun telah menikah (13 perempuan, 5 laki-laki). Sebanyak 61% anak diketahui memiliki akses ke smartphone yang membuka akses informasi, pendidikan online, akses pelaporan, tetapi juga sekaligus membuka akses terjadinya kekerasan berbasis gender online, pornografi, dan hoaks.
Angelina menekankan, diperlukan kolaborasi semua pihak untuk menghadapi situasi ini. Orang tua juga perlu terus memberikan perlindungan dengan pengasuhan yang penuh cinta. Akses pelaporan dibuka seluas-luasnya dan diperkuat mekanisme tindak lanjutnya di level masyarakat, pemerintah daerah sampai pusat. Upaya pencegahan dari sisi hukum juga diperkuat. Dan, semua pihak harus menghentikan penormalan tindakan kekerasan di semua aspek.
Di Jakarta, Khusnul (17) dan teman-temannya juga mengadakan penelitian. "Dari penelitian yang kami lakukan, terungkap banyak anak-anak menikah selama pandemi karena faktor ekonomi, kebosanan anak-anak, dan ada juga pengaruh lingkungan yang menganggap anak perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi," kata Khusnul. Ia berharap orang tua maupun pemerintah tidak mudah melepas anaknya untuk menikah, karena kalau sudah menikah, anak-anak tidak lagi bisa melanjutkan sekolah.
"Kampanye 1.000 Girls yang diusung dalam Hari Anak Perempuan Internasional ini mengingatkan kembali pada kita semua, bahwa anak-anak, terutama anak perempuan masih dibayangi oleh kekerasan terlebih sekarang kekerasan di dunia digital. Mengupayakan anak perempuan bebas dari kekerasan fisik, seksual, pernikahan dini belum sepenuhnya berhasil kini ditambah lagi ancaman kekerasan di dunia digital," ujar Direktur Nasional & CEO Wahana Visi Indonesia Angelina Theodora.
Berdasarkan data yang didapatkan dari Vulnerability Survey 2021 yang dilakukan oleh Wahana Visi Indonesia pada 924 anak di 35 kabupaten/kota di 9 provinsi didapatkan 4,67% anak menjawab kekerasan seksual merupakan masalah perlindungan anak yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya. Sebagian besar anak, yaitu 86,65% menjawab perlakuan salah, dan sisanya menjawab penelataran dan eksploitasi. Sebanyak 18 rumah tangga menyatakan anaknya yang di bawah 18 tahun telah menikah (13 perempuan, 5 laki-laki). Sebanyak 61% anak diketahui memiliki akses ke smartphone yang membuka akses informasi, pendidikan online, akses pelaporan, tetapi juga sekaligus membuka akses terjadinya kekerasan berbasis gender online, pornografi, dan hoaks.
Angelina menekankan, diperlukan kolaborasi semua pihak untuk menghadapi situasi ini. Orang tua juga perlu terus memberikan perlindungan dengan pengasuhan yang penuh cinta. Akses pelaporan dibuka seluas-luasnya dan diperkuat mekanisme tindak lanjutnya di level masyarakat, pemerintah daerah sampai pusat. Upaya pencegahan dari sisi hukum juga diperkuat. Dan, semua pihak harus menghentikan penormalan tindakan kekerasan di semua aspek.
Lihat Juga :