Sahroni Apresiasi Polri Selamatkan 1,6 Juta Jiwa dari Narkoba

Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:30 WIB
loading...
Sahroni Apresiasi Polri Selamatkan 1,6 Juta Jiwa dari Narkoba
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Tim Satgassus Bareskrim Polri yang kembali mengungkap kasus besar sindikat narkoba jaringan internasional di tengah pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Bareskrim Polri yang kembali mengungkap kasus besar sindikat narkoba jaringan internasional di tengah pandemi COVID-19 ini. Satgasus Polri juga berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu asal Iran sejumlah 402 kg senilai Rp482 miliar di Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, kota Sukabumi yang berpotensi membahayakan 1,6 juta jiwa.

Selain mengamankan barang bukti 402 kg sabu asal Iran, tim Satgassus Merah Putih juga berhasil menangkap 6 pelaku yang berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF. (Baca juga: 6 Bulan Ungkap 6,9 Ton Narkoba, Kapolri: Kami Berkomitmen Berantas Narkotika)

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Satgasus Merah Putih yang telah berhasil mengungkap dua kasus besar sindikat narkoba internasional dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Sebelumnya Polri berhasil mengungkap hampir satu ton sabu, sekarang 402 kilogram. Sungguh luar biasa kinerja Satgassus kita ini,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).

Politikus Partai Nasdem ini menyebut penangkapan ini membuktikan bahwa Polri bisa tetap fokus memerangi narkoba dengan baik dan cermat meski dalam keadaan pandemi COVID-19 yang kian meluas.

“Penangkapan ini kembali membuktikan bahwa Polri tetap fokus dan tidak pernah lengah dalam memberantas predaran dan penyalahan narkoba, meskipun negara lagi sibuk menghadapi pandemi COVID-19,” sambungnya.

Selain itu, Bendahara Umum Partai Nasdem ini juga menuturkan dengan penangkapan ini Tim Satgassus Merah Putih telah menyelamatkan negara dan masyarakat Indonesia. Karena, berdasarkan perhitungan Polri, sabu yang telah diamankan tersebut berpotensi membahayakan 1,6 juta jiwa warga Indonesia. (Baca juga: Selama 2020, Polri Berhasil Menyita 6,9 Ton Narkoba )

“Selain itu, hal lain yang saya sangat apresiasi juga adalah fakta bahwa dengan gagalnya sabu itu beredar, hitungannya berarti kita telah berhasil menyalamatkan 1,6 jiwa masyarakat indonesia dari buruknya narkoba. Jadi apresiasi dari saya setinggi-tingginya atas hal ini,” pungkas Sahroni.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2385 seconds (0.1#10.140)