Barikade 98 Tagih Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Pejuang Reformasi 98
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Pahlawan , Barikade 98 menagih janji pemberian gelar pahlawan nasional kepada 4 pejuang Reformasi 1998. Keempatnya merupakan mahasiswa Universitas Trisaksi yakni Elang Mulya Lesmana, Hafidin Royan, Hendriawan Sie, dan Heri Hartanto.
Mereka ini menjadi korban saat aksi menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya. Hingga kini, keempat 4 pejuang Reformasi 98 itu belum mendapat gelar pahlawan nasional dari pemerintah.
Waketum Barikade 98 , Julianto Hendro Cahyono mengatakan keempat pejuang reformasi 98 ini harus diberikan gelar pahlawan nasional. Tujuannya agar mereka bisa masuk dan ditulis dalam buku sejarah yang ada di pendidikan sekolah formal.
Dengan demikian para pelajar baik di tingkat SD, SMP hingga SMA bisa mengetahui sejarah aksi pergerakan mahasiswa saat melengserkan Soeharto.
"Selama ini kita melihat buku sejarah di sekolah SD, SMP dan SMA, sama sekali tidak ditulis pergerakan mahasiswa. Padahal ditulisnya disitu cuman lengsernya Soeharto. Sementara lengsernya Soeharto itu kan ada rangkaian pergerakan yang dipimpin mahasiswa. Dan itu tidak ditulis secara benar sesuai fakta," kata Julianto Hendro dalam jumpa pers di kantor Barikade, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).
Julianto menegaskan, pemberian gelar pahlawan nasional terhadap keempat korban Tragedi Semanggi 1 dan 2 merupakan utang sejarah yang harus dituntaskan. Setelah keempatnya diberikan gelar pahlawan nasional, maka Kemendikbudristek dapat memasukkan kedalam kurikulum baru di tingkat pendidikan formal.
Hingga saat ini keempat mahasiswa Trisakti itu baru diberikan penghargaan sebagai pejuang reformasi pada saat zaman Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Sementara tingkatan pahlawan nasional dan pejuang itu beda. Kita mengharapkan gelar pahlawan nasional seperti yang diucapkan Pak Jokowi pada 18 Juli 2018 di acara Rembuk Nasional Aktivis 98 di Kemayoran. Kita menagih janji," tuturnya.
Barikade 98 sendiri akan menyelenggarakan rakernas dan pengukuhan 34 pengurus provinsi se- Indonesia. Acara digelar pada 13-14 November 2021 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Mereka ini menjadi korban saat aksi menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya. Hingga kini, keempat 4 pejuang Reformasi 98 itu belum mendapat gelar pahlawan nasional dari pemerintah.
Waketum Barikade 98 , Julianto Hendro Cahyono mengatakan keempat pejuang reformasi 98 ini harus diberikan gelar pahlawan nasional. Tujuannya agar mereka bisa masuk dan ditulis dalam buku sejarah yang ada di pendidikan sekolah formal.
Dengan demikian para pelajar baik di tingkat SD, SMP hingga SMA bisa mengetahui sejarah aksi pergerakan mahasiswa saat melengserkan Soeharto.
"Selama ini kita melihat buku sejarah di sekolah SD, SMP dan SMA, sama sekali tidak ditulis pergerakan mahasiswa. Padahal ditulisnya disitu cuman lengsernya Soeharto. Sementara lengsernya Soeharto itu kan ada rangkaian pergerakan yang dipimpin mahasiswa. Dan itu tidak ditulis secara benar sesuai fakta," kata Julianto Hendro dalam jumpa pers di kantor Barikade, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).
Julianto menegaskan, pemberian gelar pahlawan nasional terhadap keempat korban Tragedi Semanggi 1 dan 2 merupakan utang sejarah yang harus dituntaskan. Setelah keempatnya diberikan gelar pahlawan nasional, maka Kemendikbudristek dapat memasukkan kedalam kurikulum baru di tingkat pendidikan formal.
Hingga saat ini keempat mahasiswa Trisakti itu baru diberikan penghargaan sebagai pejuang reformasi pada saat zaman Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Sementara tingkatan pahlawan nasional dan pejuang itu beda. Kita mengharapkan gelar pahlawan nasional seperti yang diucapkan Pak Jokowi pada 18 Juli 2018 di acara Rembuk Nasional Aktivis 98 di Kemayoran. Kita menagih janji," tuturnya.
Barikade 98 sendiri akan menyelenggarakan rakernas dan pengukuhan 34 pengurus provinsi se- Indonesia. Acara digelar pada 13-14 November 2021 di Hotel Bidakara, Jakarta.
(poe)