Kubu Moeldoko Bersyukur MA Tolak Gugatan AD/ART Demokrat

Selasa, 09 November 2021 - 21:23 WIB
loading...
Kubu Moeldoko Bersyukur...
Juru bicara DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Kubu Moeldoko bersyukur dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan AD/ART Partai Demokrat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ). Judicial review itu dimohonkan oleh Yusril Ihza Mahendra .

“Kami bersyukur terhadap putusan Mahkamah Agung ini karena dengan ditolaknya Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tersebut, maka gugatan kami KLB Deli Serdang, Nomor 150 di PTUN Jakarta menjadi semakin kuat," kata Juru bicara DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad, Selasa (9/11/2021).

Dia mengakui MA memiliki dasar dan pertimbangan hukum untuk menolak judicial review tersebut. "Namun kami tetap sangat menghargai upaya hukum judicial review,” katanya.

Baca juga: Pertimbangan MA Tolak Gugatan Yusril Terkait AD/ART Demokrat

Dia mengungkapkan pihaknya akan terus memberikan dukungan moral dan semangat kepada kader Partai Demokrat yang menggugat melalui judicial review tersebut. “Untuk terus berjuang mencari keadilan," tuturnya.

Di TUN 150, pihaknya menggugat Menkumham untuk mengesahkan hasil KLB Deli Serdang dan AD/ART Tahun 2021. "Jika Judicial Review tersebut sempat dikabulkan Mahkamah Agung, maka peluang kubu AHY untuk melakukan perbaikan AD/ART di Kongres Luar Biasa (KLB) menjadi terbuka. Hal tersebut tentu saja akan menimbulkan persoalan baru bagi kami," ungkap Rahmad.

Namun dengan penolakan MA tersebut, maka gugatan KLB Deli Serdang di TUN 150 menjadi makin kuat dan peluang kubu AHY untuk melakukan perbaikan AD/ART menjadi tertutup. "Pekan depan gugatan kami di TUN 150 sudah masuk tahap kesimpulan. Dua minggu setelahnya sudah ketok palu. Kami optimis, dan semoga gugatan kami di TUN 150 dikabulkan seluruhnya oleh Hakim TUN," pungkas Rahmad.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved